Cegah Greenwashing, Dosen ITS Tekankan Pentingnya LCA

Bara Awanda Marhendra ST MSc ETH menjelaskan praktik greenwashing yang menjadi tantangan bagi sektor industri

Harnas.id, SURABAYA — Maraknya praktik greenwashing menjadi tantangan bagi industri dalam menunjukkan komitmen terhadap pelestarian lingkungan secara transparan. Menanggapi fenomena tersebut, dosen Departemen Teknik Lingkungan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Bara Awanda Marhendra, S.T., M.Sc., ETH, menekankan pentingnya Life Cycle Assessment (LCA) sebagai metode untuk menilai dampak lingkungan suatu produk secara menyeluruh.

Dosen Laboratorium Teknologi Pengolahan Air ITS ini menjelaskan bahwa greenwashing merupakan praktik pemasaran atau komunikasi yang membuat suatu produk terkesan ramah lingkungan, padahal klaim tersebut tidak sepenuhnya sesuai dengan kondisi sebenarnya. Praktik ini dapat berupa misleading claims atau klaim yang menyesatkan, serta selective disclosure, yakni penyampaian informasi yang hanya menonjolkan aspek positif suatu produk. “Bentuknya bisa sangat bermacam-macam dan tidak terlihat,” jelasnya.

Bara menerangkan bahwa praktik greenwashing berpotensi menyesatkan konsumen dalam mengambil keputusan. Akibatnya, konsumen dapat memilih produk berdasarkan klaim ramah lingkungan yang tidak mencerminkan dampak lingkungan produk tersebut secara menyeluruh. “Hal ini juga dapat dikategorikan sebagai bentuk penipuan,” tegasnya.

Untuk menilai dampak lingkungan secara lebih komprehensif, alumnus S-1 Teknik Lingkungan ITS ini menyebut LCA sebagai salah satu metode evaluasi yang dapat digunakan. Metode tersebut mengkaji dampak lingkungan sepanjang daur hidup produk, mulai dari pengadaan bahan baku, proses produksi, hingga pengelolaan produk setelah digunakan. Penerapannya meliputi pengumpulan data, kuantifikasi dampak lingkungan, analisis hasil, dan interpretasi untuk mendukung pengambilan keputusan.

Menurut Bara, hasil penilaian LCA juga dapat mendukung transparansi informasi lingkungan kepada konsumen melalui Environmental Product Declaration (EPD) atau Deklarasi Lingkungan Produk. Selain itu, LCA dapat dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi internal perusahaan untuk menentukan kebijakan perbaikan yang lebih tepat sasaran. “Perusahaan dapat mengidentifikasi aspek yang paling membutuhkan perbaikan agar upaya yang dilakukan memberikan dampak lingkungan yang lebih signifikan,” ujarnya.

Bara menambahkan bahwa penerapan LCA di Indonesia juga berkaitan dengan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER). Program yang diselenggarakan oleh pemerintah ini menilai kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan, termasuk melalui kriteria tertentu yang berkaitan dengan LCA. “LCA menjadi salah satu aspek yang digunakan dalam penilaian tertentu, termasuk kriteria untuk peringkat Hijau dan Emas PROPER,” ungkap dosen asal Malang tersebut.

Meski demikian, Bara tidak menampik bahwa penerapan LCA di tingkat perusahaan masih menghadapi sejumlah tantangan. Salah satunya adalah menyeimbangkan upaya pengelolaan dampak lingkungan dengan keberlanjutan bisnis. Di sisi lain, praktik greenwashing berpotensi terus berlangsung apabila tidak diimbangi dengan kebijakan yang terintegrasi, pengawasan, dan penegakan aturan yang memadai. “Perusahaan dapat menjalankan kegiatan operasionalnya sembari menjaga dampak terhadap lingkungan,” terangnya.

Untuk mengatasi tantangan tersebut, lulusan program magister ETH Zürich, Swiss, ini menekankan pentingnya meningkatkan pemahaman produsen mengenai praktik greenwashing dan dampaknya. Masyarakat juga perlu lebih kritis dalam menyikapi klaim ramah lingkungan serta terus mendorong transparansi perusahaan dalam mengungkapkan dampak lingkungan produknya. Sementara itu, pemerintah perlu memperkuat kebijakan, pengawasan, dan penegakan aturan terkait tanggung jawab lingkungan agar informasi yang disampaikan perusahaan dapat dipertanggungjawabkan.

Bara berharap semakin banyak perusahaan yang berkomitmen menyampaikan informasi mengenai dampak lingkungannya secara transparan. Ia juga mendorong masyarakat agar tidak hanya mempertimbangkan harga saat memilih produk, tetapi turut memperhatikan informasi dan dampak lingkungannya. Upaya tersebut sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs) poin ke-12, yaitu Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab. (HUMAS ITS)