
Harnas.id, JAKARTA – Jajaran Polsek Pontianak Barat, Polresta Pontianak, Polda Kalimantan Barat, bergerak cepat menindaklanjuti laporan seorang anak yang berjalan kaki sekitar dua kilometer menuju kantor polisi untuk meminta pertolongan bagi ibunya yang diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Peristiwa ini menjadi gambaran pentingnya kehadiran polisi yang responsif dan humanis dalam memberikan perlindungan serta rasa aman kepada masyarakat, khususnya perempuan dan anak sebagai kelompok rentan.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polri untuk memberikan perlindungan kepada setiap warga yang membutuhkan pertolongan.
“Polri ingin memastikan masyarakat, termasuk anak-anak, merasa aman dan terlindungi ketika membutuhkan pertolongan. Keberanian anak ini untuk mencari bantuan harus menjadi perhatian bersama, sekaligus mengingatkan kita bahwa masyarakat perlu merasa dekat dengan polisi dan tidak takut untuk melapor,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (19/10/2026). Setelah menerima laporan, personel Patroli Enggang Polsek Pontianak Barat segera mendatangi lokasi kejadian di kawasan Jalan Komyos Sudarso, Gang Kenari 2, Pontianak Barat.
Di lokasi, petugas mendapati korban berinisial N dalam kondisi syok dan mengalami luka pada bagian bibir. Berdasarkan keterangan korban, dirinya diduga mengalami kekerasan fisik yang dilakukan oleh suaminya.
Korban kemudian dibawa ke Polsek Pontianak Barat untuk membuat laporan pengaduan dan menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan visum et repertum juga telah dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara, sementara keterangan korban telah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Sementara itu, suami korban masih dalam pencarian polisi karena belum kembali sejak kejadian. Penanganan perkara terus berjalan dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap korban. Rencana mediasi juga disebut menjadi bagian dari penanganan perkara dengan mempertimbangkan kondisi dan kepentingan korban.
Trunoyudo menambahkan, peristiwa tersebut sejalan dengan harapan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto agar anak-anak merasa aman, nyaman, dan terlindungi ketika bertemu dengan polisi, bukan justru merasa takut.
“Harapan Bapak Kapolri adalah agar polisi menjadi sosok yang memberikan rasa aman bagi anak-anak. Karena itu, setiap anggota harus hadir dengan sikap humanis, tanggap terhadap laporan, dan siap membantu masyarakat yang membutuhkan,” ungkapnya.
Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu melaporkan dugaan tindak kekerasan.
Kepedulian bersama serta kecepatan dalam mencari dan memberikan pertolongan diharapkan dapat membantu melindungi korban, khususnya perempuan dan anak, sekaligus mencegah terjadinya kekerasan lebih lanjut.
Editor: Erk










