HARNAS.ID – Polri menyiapkan langkah strategis berupa pemetaan sejumlah daerah rawan jelang Libur Hari Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, langkah itu diimplementasikan melalui Operasi Lilin 2020.
“Jadi mulai tanggal 21 Desember sampai 4 Januari 2021.Tentunya, dengan warning, kewilayahan diperintahkan untuk melakukan pemetaan terkait daerah-daerah rawan,” kata,” kata Awi dalam keterangannya, Rabu (18/11/2020).
Ia menjelaskan, wilayah rawan ini antara lain menyangkut titik kemacetan, kecelakaan lalu lintas, dan bencana alam. Oleh karena itu, penjagaan akan dilakukan di wilayah-wilayah rawan kejadian tersebut
“Nanti kewilayahan akan memetakan daerah-daerah mana sebagai jalur utama mudik, jalur alternatif, berapa titik harus dilakukan pos pengamanan, berapa anggota harus digelar,” ujar Awi menegaskan.
Editor: Aria Triyudha