Ilustrasi siswa belajar dari rumah .ANTARA | KHALIS

HARNAS.ID – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menetapkan Ujian Nasional (UN) tidak lagi digelar pada tahun 2021 mendatang. Sebagai pengganti, Kemendikbud akan memberlakukan Asesmen Nasional (AN).

Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim, materi  yang yang akan diujikan pada AN tahun depan tidak bisa dipelajari melalui bimbingan belajar (bimbel).

“Sangat penting, AN ini tidak bisa ‘dibimbelkan’, karena ‘dibimbelkan’ jika meningkatkan angkanya dengan menghafal atau menguasai materi tentunya tidak menunjukkan hasil Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) yang sebenarnya,” ujar Nadiem dalam sebuah webinar di Jakarta, Rabu (18/11/2020).

Seperti dikutip Antara, Nadiem menjelaskan, aspek pertama yang dilakukan adalah mengukur dengan instrumen yang tepat. Instrumen ini tidak hanya mengukur kognisi, tetapi juga mengukur profil pelajar, dan yang terpenting seperti kemampuan bernalar kritis, serta nilai-nilai Pancasila.

AN, lanjut Nadiem, merupakan langkah pertama yang dilakukan dalam kebijakan Merdeka Belajar. Tujuannya untuk meningkatkan hasil pembelajaran. Pengukuran harus dilakukan dengan instrumen yang tepat dan sesuai standar dunia.

“AN ini tidak berkaitan dengan masa depan anak-anak kita. AN sesuai dengan amanat undang-undang tujuannya untuk pemetaan,” tambah dia.

Lebih jauh, Nadiem memaparkan, asesmen tidak hanya dilakukan pada tingkat nasional. Bisa juga diturunkan pada tingkatan sekolah atau guru. Oleh karena itu perlu dilakukan reformasi asesmen. Masing-masing guru hendaknya memiliki kemampuan untuk mendiagnosa tingkatan kompetensi murid-muridnya.

“Sehingga guru bisa mengajar pada tingkatan yang tepat. Permasalahan yang terjadi di Indonesia dan juga tempat lain, semua level kompetensi per angkatan itu distandarkan dan dipatok ke suatu umur.Di Indonesia, berdasarkan laporan Bank Dunia banyak sekali anak mengalami ketertinggalan satu atau dua tahun, tapi ada yang lebih maju lagi,” jelas Nadiem.

Oleh karena itu, perlu membuat sistem asesmen yang membebaskan guru untuk memilih tingkatan kompetensi yang mana yang cocok untuk muridnya.

Editor: Aria Triyudha

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini