HARNAS.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng TNI Angkatan Laut dalam rangka memberantas penyelundupan benih lobster atau benur yang dinilai merugikan negara sekaligus mengganggu iklim budidaya lobster di Tanah Air.
“KKP bersama TNI AL sepakat memerangi praktik penyelundupan benih bening lobster yang dilakukan melalui jalur laut,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (25/2/2021).
Dia mengemukakan bahwa kedua belah pihak akan menguatkan pengawasan di titik-titik yang dianggap rawan. Menteri Trenggono juga telah bertemu Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono di Kantor KKP, Jakarta, 24 Februari 2021.
“Saat ini kami mendorong budidaya lobster dalam negeri. Kami harap Pak Kasal membantu pengawasan laut kita dari praktik penyelundupan benur,” ujarnya.
Mengenai aktivitas penyelundupan benur ini, Tim PSDKP KKP baru-baru ini bersama aparat kepolisian berhasil membekuk pengepul di Pandeglang yang diduga bagian dari sindikat penyelundupan benur. Dari pengepul itu disita 3.868 ekor benur lobster pasir dan 285 ekor benur lobster mutiara.
Menteri Trenggono menegaskan, pihaknya masih menghentikan sementara ekspor benur sembari mengkaji kebijakan terbaik dalam mengelola biota laut tersebut. Meski ekspor dihentikan, aktivitas budidaya lobster tetap berjalan bahkan didorong untuk lebih produktif.
“Kami mendukung sekali budidaya lobster ini. Nilai ekonomi yang dihasilkan lebih besar dibanding kita ekspor dalam bentuk benur,” ujar Menteri Trenggono.
Diakui Menteri Trenggono, KKP tidak main-main dalam mendukung produktivitas budidaya lobster dalam negeri. Pihaknya sudah menjalin komunikasi dengan sejumlah perwakilan negara yang berpotensi menjadi pasar ekspor lobster Indonesia. Pihaknya juga mengupayakan teknologi dan investor yang akan terjun di bidang ini.
Sementara itu, Kasal Laksamana TNI Yudo Margono mengaku siap membantu KKP dalam memerangi praktik penyelundupan benur di lautan. Timnya bahkan akan menindak-tegas penyelundup benur yang kedapatan beroperasi di laut Indonesia.
“Yang pasti kami siap membantu KKP. Kami akan bertindak tegas sebagai langkah memberikan efek jera,” katanya.
KKP terus berkoordinasi dengan TNI AL, Polairud, dan Bakamla dalam pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di wilayah perairan nasional. Sebelumnya, KKP menyatakan sebanyak 896.238 benih bening lobster hasil selundupan berhasil digagalkan oleh aparat keamanan selama tahun 2020.
Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Rina menyatakan jumlah tersebut merupakan akumulasi dari sejumlah kasus penyelundupan yang digagalkan aparat gabungan yang terdiri dari BKIPM, Polri, dan Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), serta Bea Cukai di seluruh Indonesia.
Rina menjabarkan sebaran daerah yang menggagalkan penyelundupan benih lobster. Di antaranya, Stasiun KIPM Jambi 8 kasus, kemudian Stasiun KIPM Surabaya I sebanyak 4 kasus.
Sisanya, Balai Besar KIPM Makassar, Stasiun KIPM Pekanbaru, Balai KIPM Jakarta II, Balai KIPM Medan I, Stasiun KIPM Palembang, Stasiun KIPM Bengkulu, Balai KIPM Denpasar, Balai KIPM Semarang dan Stasiun KIPM Batam masing-masing 1 kasus.
Editor: Ridwan Maulana