DEPOK,Harnas.id-Persoalan Pemkot Depok dengan petugas Damkar masih terus berlanjut. Jajaran Pemerintah Kota Depok mulai Wali Kota, Wakil Wali Kota dan Kepala Dinas Damkar akan mengjadapi Lawsuit Citizen atau gugatan warga terkait dugaan penyelewengan dana peralatan pemadam kebakaran.
Rabu (23/10/2024) siang, 80 personel Damkar didampingi Kuasa Hukumnya, Deolipa Yumara, mendatangi Kejaksaan Negeri Kota Depok. Mereka akan menjalani pemeriksaan oleh pihak Kejari Depok terkait dugaan korupsi yang dilontarkan.
“Nanti kami akan melakukan gugatan Citizen Lawsuit Kepada pemerintah Kota Depok Yaitu kepada WaliKota Depok Kepada Wakil WaliKota Depok dan Kepala Dinas Damkar Depok, Jadi gugatan Citizen Lawsuit (gugatan warga) akan dilakukan pada pekan depan,” ujar kuasa hukum berambut ikal ini.
Anggota Damkar yang belum lama ini gugur saat menjalankan tugas dilapangan, Martinus Reja Panjaitan, juga memberikan kuasa kepada Deolipa untuk laporan yang disampaikan 80 personel Damkar Kota Depok terkait dugaan korupsi Pemkot Depok dalam peralatan Damkar.
“Ini ada Martinus Reja Panjaitan, ini dia Memberikan kuasa kepada kami Deolipa Yumara untuk penanganan Damkar Kota Depok Persoalan dugaan korupsi pengadaan alat damkar,” tambah Deolipa.
Lebih lanjut Deolipa menegaskan, kasus ini harus ditindaklanjuti segera. Apalagi akibat kelalaian itu sempat memakan korban.
“Nah pada hari ini kami akan melakukan Somasi secara terbuka Kepada pemerintah Kota Depok, agar bisa didengar langsung,” tegasnya.
Atas dasar kuasa para anggota Damkar dan insiden yang dialami Almarhum Martinus Reja Panjaitan, Deolipa meminta Pemerintah Kota Depok serius menanggapi persoalan yang terjadi, salah satunya adalah mengganti peralatan Damkar yang rusak.