Aksi Penistaan Kitab Suci Al-Qur’an di Eropa Kembali Terjadi

Foto: Istimewa

DEN HAAG, Harnas.id – Aksi penistaan kitab suci Al-Qur’an di Eropa kian menjadi. Usai politikus Swedia-Denmark, Rasmus Paludan, kini politikus sayap kanan Belanda, Edwin Wagensveld, kembali memicu amarah umat Muslim usai merekam aksinya saat merobek kitab suci Al Quran.

Dalam video yang diunggah di Twitter pada Minggu (22/1/2023), Wagensveld terlihat merobek sejumlah halaman Al Quran yang ia pegang. Aksi provokatif itu ia lakukan di depan gedung parlemen di Den Haag.

Kepolisian Belanda dilaporkan memberinya izin untuk melakukan tindakan itu dengan syarat tidak membakar kitab suci umat Islam tersebut. Namun, dalam videonya, Wagensveld terlihat membakar halaman Al Quran yang ia robek dalam sebuah panci.

Ironisnya, ini bukan pertama kalinya Wagensveld melakukan tindakan provokatif yang memicu amarah umat Muslim. Oktober 2022 lalu, polisi memaparkan Wagensveld sempat membakar Al Quran dalam sebuah unjuk rasa di Rotterdam yang dihadiri oleh segelintir kelompok anti-Islam, Pegida.

“Duta Besar Belanda untuk Ankara dipanggil ke Kementerian Luar Negeri kami dan kami mengutuk dan memprotes tindakan keji dan tercela ini, dan menuntut agar Belanda tidak mengizinkan tindakan provokatif seperti itu,” bunyi pernyataan Kemlu Turki seperti dikutip Reuters.

Dikutip kantor berita Turki,Anadolu, Wagensveld sendiri merupakan pemimpin kelompok Pegida. Turki pun telah memanggil duta besar Belanda di Ankaraterkait insiden itu meski belum jelas motif dari demo dan perobekanAl Quran yang dilakukan Wagensveld.

“Tindakan tercela ini, yang kali ini terjadi di Belanda setelah Swedia, menghina nilai-nilai suci kami dan mengandung kejahatan rasial, adalah pernyataan yang jelas bahwa Islamofobia, diskriminasi, dan xenofobia tidak mengenal batas di Eropa,” katanya.

Sementara itu, politikus Swedia-Denmark, Rasmus Paludan, lagi-lagi dibanjiri kecaman setelah membakar salinan Al Quran ketika menggelar aksi demonstrasi di Stockholm pada akhir pekan lalu.

Wajah Paludan kembali memenuhi pemberitaan setelah ia membakar salinan Al Quran menggunakan korek api ketika menggelar aksi di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm. Saat itu, sejumlah warga berdemonstrasi setelah Erdogan mendesak Swedia agar tak lagi melindungi aktivis Partai Pekerja Kurdistan (PKK) yang kabur dari Turki ke negara itu.

Permintaan itu merupakan salah satu syarat dari Erdogan jika Swedia ingin mengantongi restu Turki untuk masuk NATO. Ini bukan kali pertama Paludan memicu kontroversi. Sejak terjun ke dunia politik, Paludan memang dikenal sebagai ekstremis sayap kanan garis keras yang kerap menyuarakan sentimen anti-Islam dan imigran.

Berdasarkan laporan media Denmark, Politiken, Paludan sebenarnya memegang gelar sarjana hukum. Ia pun sempat menjadi pengacara dan menangani sejumlah kasus terkait ganja medis hingga suaka imigran.

Paludan kemudian mulai sering menghadiri pertemuan International Free Press Society pada 2016. Ia juga beberapa kali mengikuti demonstrasi anti-Muslim yang digelar kelompok For Frihed di Denmark.

Setahun kemudian, tepatnya 2017, politikus kelahiran Denmark itu mendirikan partai Stram Kurs yang dikenal menolak kehadiran imigran dan Muslim di Denmark. Paludan pertama kali menyedot perhatian internasional pada 2019, ketika ia memancing emosi Muslim karena membakar Al Quran dalam demonstrasi di Viborg, Denmark.

Media lokal Denmark, Nyheder, melaporkan bahwa sekitar 100 orang ikut serta dalam demonstrasi itu. Tiga di antaranya ditangkap karena dianggap memicu keributan. Belum berhenti, Paludan kembali berencana menggelar demonstrasi dengan prosesi pembakaran Al Quran di Malmo, Swedia, pada Agustus 2020.

Namun, Swedia melarang Paludan masuk. Pihak berwenang mencegat Paludan di pos pemeriksaan. Mereka menekankan Paludan dilarang masuk hingga dua tahun. “Dia merupakan ancaman serius,” demikian pernyataan kepolisian Swedia yang dikutip media lokal SVT Nyheter.

Copenhagen Post memberitakan Paludan dijerat hukuman tiga bulan penjara atas pelanggaran terkait rasialisme. Selain itu, ia juga didenda 30 ribu krona atau setara Rp45,7 juta. Tak kapok, Paludan kembali merencanakan aksi demonstrasi dengan pembakaran Al Quran di sejumlah kota di Swedia pada April 2022.

The Guardian melaporkan bahwa rencana demonstrasi itu memicu gelombang protes lainnya. Para demonstran menolak aksi Paludan Cs yang dianggap memicu kebencian. (PB/*)