Awas Penipuan Berkedok KPK  

Foto: Ilustrasi Istimewa

JAKARTA, Harnas.id – Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, mengatakan KPK meminta masyarakat mewaspadai penipuan yang menggunakan nama lembaga antirasuah.

“KPK mendapat Informasi adanya pihak-pihak tertentu yang mengatasnamakan diri sebagai Redaksi KPK Tipikor. Kami memastikan organisasi tersebut tidak ada afiliasinya ataupun kerja sama dengan KPK.,” ujar Ali, dalam keterangannya dikutip dari InfoPublik, Selasa (9/5/2023).

Lebih lanjut Ali menerangkan, dalam poster yang beredar di media sosial maupun aplikasi pesan, redaksi ini menggunakan logo dan identitas visual yang mirip dengan KPK. Dimana saat ini mereka mengumumkan sedang membuka pendaftaran untuk beberapa posisi jabatan pada organisasi tersebut.

“KPK meminta masyarakat untuk waspada dan berhati-hati, jika organisasi tersebut kemudian mengaku sebagai mitra KPK dan menggunakan modus-modus pungutan liar, penipuan, ataupun pemerasan,” paparnya.

Ali juga mengungkapkan, menjelang tahun politik ini, hoaks dan disinformasi rentan berkembang di masyarakat, yang tidak jarang mengatasnamakan KPK. Termasuk beredarnya berbagai poster yang menampilkan ataupun memanfaatkan nama pimpinan dan pejabat di KPK.

“Untuk itu, masyarakat dapat melaporkan modu-modus kriminalitas berkedok KPK ini kepada aparat penegak hukum setempat atau mengkonfirmasi secara langsung melalui kontak centre KPK 198,” tuturnya.

Sementara itu, terkait pemanggilan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung Reihana dan Bupati Bolaang Mongondow Utara Depri Pontoh, Ali menjelaskan keduanya dipanggil untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). “Benar, KPK mengundang Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung terkait permintaan klarifikasi LHKPN, bertempat di Gedung KPK,” ujar Ali.

Ali juga mengapresiasi kepada yang bersangkutan telah memenuhi undangan dengan hadir sendiri secara langsung sekitar pukul 08.00 WIB. Dan saat ini sedang memberikan keterangan di hadapan tim Direktorat PP LHKPN.

“Selain itu, di luar beberapa nama yang viral dari informasi masyarakat, hari ini kami juga menjadwalkan permintaan klarifikasi LHKPN atas nama Bupati Bolaang Mongondow Utara sesuai dengan agenda pemeriksaan dan klarifikasi LHKPN yang telah kami jadwalkan secara berkala. Dimana yang bersangkutan telah hadir di Gedung KPK sekitar pukul 09.30 WIB,” terangnya.

Menurut Ali, dalam surat undangan yang dikirimkan kepada keduanya KPK meminta, demi kelancaran proses klarifikasi agar mempersiapkan dokumen-dokumen pendukung yang dibutuhkan seperti sertifikat, bukti kepemilikan usaha, salinan dokumen harta tidak bergerak, salinan dokumen alat transportasi, salinan dokumen kas/setara kas, salinan dokumen hutang/piutang dan lainnya.

“Sebagaimana amanat UU, keberhasilan pemberantasan korupsi tidak terlepas dari keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Kami mengapresiasi peran serta dan dukungan masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi dengan memberikan informasi kepada KPK,” tutupnya. (PB/*)