Caleg Gerindra Bagi-bagi Duit, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Depok Serahkan Persoalannya ke Bawaslu

Pradi Supriatna, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Depok

Kota Depok, Harnas.id – Menanggapi salah seorang Calegnya yang membagi-bagikan sejumlah uang kepada warga di Sawangan, Kota Depok, DPC Partai Gerindra Kota Depok menyatakan telah menyerahkan persoalannya kepada pihak Bawaslu.

Ditemui saat konsolidasi jajaran Partai Gerindra Kota Depok, Ketua DPC Partai Gerindra Pradi Supriatna mengungkapkan, pihak telah mengingatkan para bacaleg untuk tidak melakukan hal-hal diluar ketentuan yang berlaku.

Pradi melanjutkan, untuk yang bersangkutan pun telah dilakukan teguran. Untuk persoalan dugaan pelanggaran yang dilakukan Caleg tersebut telah diserahkan kepada pihak Bawaslu.

“Terkait hal yang demikian, kami jauh-jauh hari sudah mewanti-wanti kepada para bacaleg untuk level kota dan propinsi untuk tidak melakukan hal-hal yang diluar ketentuan dari aturan-aturan yang ada. Nah secara personal, tentu kami menyangkan hal-hal yang demikian. Ke semua kami ingatkan untuk tidak melakukan hal-hal yang demikian. Dapil yang kejadian, kita kan ada wasit, dalam hal ini bawaslu, langkah-langkah yang seperti apa untuk klarifikasi dan sebagainya,” pada Kamis (1/2).

Insiden bagi-bagi sejumlah uang itu dilakukan seorang Caleg Partai Gerindra Dapil Jawa Barat Enam, Haposan Paulus Batubara pada Minggu (21/01/2024).

Dalam kejadian itu, Haposan memberikan sejumlah uang kepada warga di wilayah Pasir Putih, Sawangan, Kota Depok.

Laporan : SOT

Editor : Genta