Harnas.id, Bogor – Farhat Abbas resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Wali Kota Bogor pada Pilkada 2024 melalui partai besutan Megawati Soekarnoputri, pada Kamis (18/04/2024).
Kedatangan Farhat Abbas di sekretariat DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kota Bogor di Jl Ahmad Yani disambut sejumlah pengurus partai dan panitia penjaringan bursa calon Walikota Bogor periode 2024-2024.
Dalam pernyataannya, Farhat menegaskan keseriusan dirinya maju di Pilwalkot Bogor dan siap mengikuti mekanisme partai.
“Saya siap maju di Pilkada Kota Bogor, kedatangan ke kantor DPC PDIP untuk mengambil dan mengisi formulir pendaftaran. Apapun mekanisme partai, kita ikuti dengan serius,” ungkapnya kepada wartawan.
Lebih lanjut Farhat menuturkan alasannya maju di Pilkada Kota Bogor yakni untuk membawa perubahan kearah yang lebih baik, diantara peningkatan pelayanan publik, ekonomi kerakyatan juga pendidikan dan kesejahteraan masyarakat Kota Bogor.
“Masyarakat Kota Bogor harus meningkat taraf hidupnya, karena merupakan daerah penyangga ibu kota tapi saat ini belum maksimal jadi tujuan saya maju di Pilkada Kota Bogor untuk meningkatkan segala aspek kehidupan masyarakat,” imbuhnya.
Soal pendaftaran dirinya melalui PDIP, Farhat menyebutkan bahwa dirinya dengan partai berlambang banteng moncong putih itu sudah terjalin hubungan baik sejak lama.
“Kedekatan saya dengan PDIP sudah sejak lama terjalin, komunikasi secara baik dengan elit partai pun terus dilakukan. Intinya, kita ikuti mekanisme dalam mendapatkan tiket partai untuk maju di Pilkada,” jelas Farhat.
Panitia pendaftaran bakal calon Wali Kota Bogor DPC PDIP Kota Bogor, Vayireh Sitohang mengatakan, kehadiran Farhat Abbas ke kantor DPC untuk mengambil dan mengisi formulir pendaftaran disambut dengan antusias oleh seluruh pengurus maupun kader partai. Ia juga berharap, kehadiran pengacara kondang itu dapat membawa warna baru dan meningkatkan elektabilitas serta popularitas partai.
“Kami menyambut baik kedatangan Farhat Abbas yang akan maju di Pilwalkot Bogor melalui PDIP. Semua yang mendaftar, akan mengikuti semua tahapan yang ditentukan,” singkatnya.
Sebelumnya, Farhat Abbas menjadi sorotan publik setelah melaporkan pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama meskipun Pendeta Gilbert menyampaikan permohonan maaf atas ceramahnya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan bahwa Gilbert Lumoindong dilaporkan dengan pasal dugaan penistaan agama.
“Benar, laporan diterima tanggal 16 April 2024 tentang dugaan penistaan agama,” katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Laporan tersebut sendiri terdaftar dengan nomor LP/B/2030/IV/2024/SPKT/Polda Metro Jaya pada16 April 2024 dengan pelapor atas nama Farhat Abbas.
Dalam laporan tersebut Farhat melaporkan dugaan tindak pidana penistaan agama UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 156 a KUHP yang berbunyi, “Perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia.
Editor : Edwin Suwandana