Harnas.id, Jakarta – Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri sempat menolak revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Namun, Ketua DPR RI Puan Maharani menjelaskan bahwa penolakan tersebut terjadi sebelum proses pembahasan revisi UU TNI dilakukan bersama antara DPR dan pemerintah.
“Ya itu kan sebelum kita bahas bersama,” ujar Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025).
Menurut Puan, sikap Megawati berubah setelah memahami penjelasan yang disampaikan oleh pimpinan DPR serta panitia kerja (Panja) revisi UU TNI. Terutama terkait tiga pasal yang diubah dalam revisi tersebut.
“Jadi silakan dilihat hasil Panja tadi. Teman-teman juga sudah mendapatkan hasil dari Panja yang akan kita putuskan bersama,” tambah Puan.
Puan menegaskan bahwa PDIP hadir untuk memastikan bahwa perubahan dalam revisi UU TNI tetap sesuai dengan prinsip yang dipegang partai.
“Kehadiran PDIP justru untuk meluruskan jika ada hal-hal yang tidak sesuai dalam revisi UU TNI ini,” kata Puan.
Fokus Revisi UU TNI
Revisi UU TNI yang tengah dibahas DPR bersama pemerintah melibatkan beberapa perubahan penting, termasuk penguatan peran TNI dalam menjaga kedaulatan negara dan penyesuaian terhadap tantangan pertahanan modern.
Dengan adanya klarifikasi dari Puan Maharani, diharapkan tidak ada lagi kesalahpahaman terkait sikap PDIP dalam proses revisi UU TNI ini.
Chaerudin/ibenk