Deolipa Bakal Somasi Pemkot Depok Buntut Dugaan Korupsi Damkar

Deolipa Yumara (tengah) Mendampingi Sandi Butar butar dan Rekan-rekannya Saat Mengungkap Kasus Dugaan Korupsi di Damkar Kota Depok

DEPOK,Harnas.id-Kuasa hukum Sandi Butar-butar, Deolipa Yumara mengungkapkan pihaknya akan melayangkan somasi kepada Pemkot Depok Buntut laporan kliennya terkait Dugaan korupsi di tubuh Dinas Damkar Kota Depok. Terutama, yang disoroti Deolipa adalah masalah kesejahteraan para petugas Damkar utamanya pegawai honorer.

Hal ini disampaikan Deolipa saat ditemui di kawasan Pancoran Mas, Selasa (24/09/2024). Deolipa menjelaskan dugaan tersebut berawal dari banyaknya sarana dan prasarana Damkar yang rusak, yang kemudian diviralkan oleh Sandi. Setelah ditelusuri, terungkaplah bahwa sebagian besar petugas masih berstatus honorer yang honornya terbilang kecil dibanding pekerjaannya.

“Jadi, gini. Dari sekitar 200-an tenaga kru damkar, itu 80%-nya adalah tenaga honorer dengan gaji jauh di bawah UMP. UMP Kota Depok ini kan 4.9 jutaan, sementara gaji mereka cuma 3.2 jutaan,” papar Deolipa.

Dengan risiko kerja sedemikian rupa, ditambah dengan banyaknya sarana dan prasarana yang rusak, Deolipa merasa perlu ‘menegur’ Pemkot Depok untuk lebih menyejahterakan petugas Damkar.

“Nah, ini sekarang kita coba timang-timang akan mensomasi pemerintah Kota depok. sementara kita sekarang ini, karena belum ada kemajuan, belum ada perbaikan, belum ada perapian, belum ada peningkatan. dan juga pemeriksaan di Kejaksaan juga tampak belum jalan Jadi, kita anggap ini kita harus memberikan peringatan kepada pemerintah Kota Depok,” ujarnya.

Sementara Sandi, mengatakan kecilnya honor tersebut dengan risiko pekerjaan yang mempertaruhkan nyawa, membuat ia dan rekan-rekannya dilanda perasaan dilema. Di satu sisi tetap harus berpegang teguh kepada kemanusiaan, sementara mereka sendiri merasa tidak diperhatikan.

“Kita mengharapkan untuk Pemkot kalau untuk instansi lain kan ada uang piket atau uang segala macam, kalau kita enggak ada sama sekali. Kita kerja 24 jam itu dari hanya gaji doang,” ungkapnya.

Dirinya pun sudah melaporkan dugaan korupsi ini ke Kejaksaan Negeri Depok pada 9 September lalu, namun saat ini belum ada kemajuan. Bahkan instansi tempatnya bekerja menanggapi dengan acuh tak acuh.

“Kalau dari instansi paling cuma bilang nanya buat apa sih ngelapor-lapor, ya saya bilang ya gimana kan itu sudah ketentuan negara, melaporkan bila ada penyelewengan,” pungkasnya.