Harnas.id, Bogor – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT. Surya Kharisma terkait permasalahan pengelolaan limbah. Inspeksi ini dipimpin oleh Gantara kabid PHLPLB3 pada Selasa, (12/11/2024).
Saat sidak berlangsung, ditemukan bahwa bak penampungan air limbah yang terdiri dari enam bak berada dalam kondisi penuh, hingga menyebabkan air limbah meluap ke area sekitar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti foto yang dikirim melalui pesan singkat, terlihat jelas adanya sisa buangan air limbah yang mengalir di saluran drainase sekitar lokasi perusahaan. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan dampak pencemaran lingkungan dan bau tidak sedap yang dapat mengganggu masyarakat sekitar.
DLH memberikan waktu dua hari kepada PT. Surya Kharisma untuk segera menyerahkan limbah mereka kepada pengelola limbah resmi yang memiliki izin, guna mencegah pencemaran lebih lanjut. Apabila perusahaan tidak menindaklanjuti dalam waktu yang ditentukan, DLH akan menjatuhkan sanksi administratif sesuai dengan pelanggaran yang telah dilakukan.
“Dalam sidak ini, kami memberi waktu dua hari kepada PT. Surya Kharisma untuk mematuhi ketentuan pengelolaan limbah yang berlaku. Jika tidak, sanksi administratif akan dikenakan,” tegas Gantara.
Dengan adanya langkah ini, DLH Kabupaten Bogor berharap perusahaan dapat segera mematuhi aturan pengelolaan limbah dan menjaga kelestarian lingkungan di sekitar lokasi operasional mereka.
Chaerudin