Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan | COVID.GO.ID

HARNAS.ID – Gedung Balai Kota Jakarta yakni Blok G ditutup lagi. Keputusan itu disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyusul dua pejabat di lingkup Pemerintahan Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, terjangkit virus corona baru (COVID-19).

“Ini bukan terkait kasus Pak Sekda, tetapi karena tadi pagi ditemukan dua pejabat, salah satunya eselon dua yang terpapar positif (COVID-19) dan ada beberapa yang sedang menunggu hasil,” kata Anies di Jakarta, Rabu (16/9/2020).

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah tutup usia akibat terpapar COVID-19. Anies pun memberi penghormatan kepada almarhum. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pejabat eselon II yang bekerja di Blok G Balai Kota Jakarta dan terpapar virus SARS-CoV-2 itu yakni Karo Hukum Yayan Yuhanah.

“Sesuai Pergub 88/2020, jika ada yang ditemukan positif di sebuah kantor, maka satu gedung harus ditutup selama tiga hari. Selama penutupan sementara, proses sterilisasi menggunakan disinfektan akan dilakukan demi memutus potensi penyebaran COVID-19,” ujarnya.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sebelumnya menyatakan beberapa pejabat Pemprov DKI yang terpapar COVID-19 mendapatkan penanganan medis terbaik agar sembuh. Sementara itu, ada pula pejabat DKI Jakarta yang masih menjalani perawatan dan isolasi.

Mereka yakni Asisten Pemerintah Setda Provinsi DKI Jakarta Reswan W Soewaryo, Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta Premi Lesari, serta Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual Provinsi DKI Jakarta Hendra Hidayat.

Selain itu, Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Suzy Marsitawati, Direktur Utama PD Pasar Jaya Arief Nasruddin, Kepala Biro Penataan Kota dan Lingkungan Hidup Afan Adriansyah Idris, Ketua TGUPP Amin Subekti, dan Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto.

Editor: Ridwan Maulana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini