Ketua Satgas PEN Budi Gunadi Sadikin | setkab.go.id

HARNAS.ID – Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi (Satgas PEN) mengungkapkan, subsidi gaji telah disalurkan kepada 398.637 pegawai honorer di sektor pendidikan.

“Program tersebut dilaksanakan melalui subsidi sebesar Rp 600 ribu per bulan diberikan dalam per dua bulan sejak diluncurkan pada 27 Agustus oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) bekerja sama dengan BP Jamsostek,” ujar Ketua Satgas PEN Budi Gunadi Sadikin di Jakarta, Rabu (16/9/2020).

Seperti dikutip setkab.go.id, subsidi tersebut bagian dari langkah Satgas PEN melakukan akselerasi penyaluran program pemulihan ekonomi nasional. Salah satunya adalah subsidi gaji untuk guru honorer, tenaga kependidikan, dan tenaga honorer Dinas Pendidikan di pemerintah daerah.

Budi menjelaskan, tenaga honorer pendidik yang mendapatkan subsidi gaji adalah yang terdaftar peserta BP Jamsostek. Ia menambahkan bahwa subsidi untuk guru honorer ini adalah bagian dari Program Subsidi Gaji untuk pekerja berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan yang terdaftar aktif di BPJamsostek, termasuk pekerja non-ASN di kementerian dan lembaga, tetapi tidak termasuk karyawan BUMN.

Hingga 14 September 2020, Program Subsidi Gaji telah tersalurkan sebesar Rp 7 Triliun, atau 17,43 persen dari pagu Rp 37,87 Triliun. Selanjutnya, hingga akhir tahun, 15,72 juta pekerja ditargetkan dapat menerima subsidi ini. “Saat ini data terkait guru honorer akan terus diverifikasi. Semoga jumlahnya dapat bertambah lagi,” ujarnya.

Editor: Aria Triyudha

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini