Edukasi Masyarakat Untuk Cakap Digital, Bakti Kominfo Bersama Komisi 1 DPR RI Gelar Webinar

DEPOK, Harnas.id – BAKTI KOMINFO kembali bekerjasama dengan KOMISI 1 DPR RI untuk mengadakan acara webinar Seminar merajut nusantara, kali ini acara diadakan Senin 3/04/2023 di studio atlantis edutech dan menghadirkan tiga narasumber yaitu, Anggota komisi 1 DPR RI, Rizky Natakusumah, Drs Gun Gun Siswadi M.SI selaku pegiat literasi digital dan Afdhal Mahata SH. MH selaku dosen Universitas Agung Podomoro.

Acara yang bertemakan “pemanfaatan tik sebagai media edukasi masyarakat untuk cakap digital”. Kegiatan tersebut di ikuti oleh berbagai komunitas muda wilayah Kabupaten Lebak dan Pandeglang Banten.

Dalam acara tersebut,  Rizki Natakusumah menyampaikan, bahwa acara tersebut digelar dalam rangka silaturahmi dan mendengar aspirasi dari anak- anak muda, terkhusus wilayah Lebak dan Pandeglang Banten.

Sebagai salah satu anggota  DPR RI perwakilan  Banten, Rizki mengaku memiliki kewajiban untuk mendengarkan isu-isu yang disuarakan anak- anak muda di  Banten. Menurut dia, sebagai wakil rakyat perwakilan  Banten dirinya bisa menjembatani aspirasi masyarakat.

Disampaikan Rizki, sebagai wakil rakyat, Trasformasi diginal perlu dikembangkan dan dibangkitkan dalam membantu masyarakat Indonesia semakin maju, cakap, dan mampu dalam mengembangkan digital dimasa depan.

Saat ini penggunaan teknologi digital sering dibutuhkan dalam berbagai macam aspek. Dimana dalam penggunaannya masyarakat diminta mampu menggunkan dam memanfaatkannya secara bijak dan bertanggung jawab.

Kita terus meningkatkan literasi digital untuk menyiapkan masyarakat terutama generasi muda agar menggunakan internet dengan baik, aman, bertanggung jawab,bebas dari misinformasi dan disinformasi memerangi hoaks atau berita bohong.

Budaya bermedia digital merupakan kemampuan individu dalam membaca, menguraikan, membiasakan, memeriksa, dan membangun wawasan kebangsaan nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.

Tantangan budaya digital saat ini bisa mengaburkan wawasan kebangsaan masyarakat. Hal ini akan menipiskan adat budaya kesopanan dan kesatuan masyarakat. Ini akan menjadi hal serius di dunia nyata maupun digital saat ini dan ke depan.

“Agar hal itu tidak terjadi, kebebasan berekspresi masyarakat di dunia digital saat ini perlu memanfaatkan media sosial sebaik mungkin. Maka dari itu empat pilar literasi digital perlu diterapkan agar masyarakat Indonesia makin cakap digital seperti membuat kampanye berupa konten digital dengan hasil karya dari Indonesia. Contohnya, hal itu bisa berupa digitalisasi kuliner, digitalisasi kerajinan tangan, digitalisasi budaya, dan digitalisasi karya-karya anak bangsa. Ini bisa mengembangkan nerasi, cerita, prespektif dalam berpartisipasi dan kolaborasi di media social” tukasnya.

Sementara itu, Drs Gun Gun Siswadi M.SI selaku pegiat literasi digital turut mengamini apa yang disampaikan oleh Anggota komisi 1 DPR RI dapil Lebak Pandeglang ini. Ia juga memaparkan bahwa pemerintah menargetkan masyarakat semakin melek digital.

Di era saat ini, penggunaan teknologi dinilai bisa mengakselerasi pertumbuhan ekonomi. Menurut survei yang dilakukan Hootsuit pada 2021, pengguna internet aktif di Indonesia mencapai 202,6 juta, di mana pengguna aktif sosial media sebesar 170 juta pengguna. Angka ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 15,5% dari tahun 2020.

Namun di sisi lain, tren positif ini juga memiliki risiko yaitu kejahatan internet misalnya pencurian data, peretasan, penyebaran hoaks, dan sebagainya. Karena itu, pemerintah menggenjot literasi agar masyarakat lebih melek digital.

“Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo) berkolaborasi dengan Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi telah melakukan literasi digital kepada lebih dari 14,6 juta orang. Dalam perjalanannya Program #MakinCakapDigital sejak pertama kali diluncurkan pada tahun 2021 yang lalu, berfokus pada peningkatan wawasan dan kecakapan digital masyarakat Indonesia yang diukur berdasarkan 4 (empat) pilar digital, yaitu Kecakapan Digital, Etika Digital, Keamanan Digital, dan Budaya Digital” papar Gun Gun siswadi.

Sebagai narasumber terakhir, Afdhal Mahata SH. MH selaku dosen Universitas Agung Podomoro memaparkan Etika digital merupakan kemampuan seorang individu dalam menyadari, menyesuaikan diri, dan juga menerapkan etika digital atau netiquet saat berselancar di dunia digital.

Contoh lain lagi dari etika digital adalah tidak menyebarkan berita yang bohong sehingga tidak melakukan perundungan di dunia maya.
Ini sangat penting diperhatikan mengingat semakin berkembangnya dunia digital, manusia bisa dengan mudah berbuat apapun.

Sehingga jika tidak menerapkan pilar etika digital yang satu ini, maka banyak hal yang akan dirugikan, baik diri sendiri, orang lain, maupun masyarakat secara umum.

Etika digital ini harus dipegang teguh dalam proses berlangsungnya transformasi digital agar manfaat dan berkembangnya literasi digital tidak disalah artikan dan dapat bermanfaat dalam hal yang luas lagi.