BANDUNG, Harnas.id – Plt. Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat Arif Wibawa optimis proses pemulihan ekonomi di Jawa Barat bisa terus dijaga dengan baik. Hal ini tak lepas dari capaian realisasi penerimaan pendapatan negara yang mencapai Rp135,72 triliun atau 104,23 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp130,21 triliun.
“Meskipun kita harus tetap waspada terhadap risiko global baik dampak faktor geopolitik, pengetatan moneter di negara maju yang akan mendorong pelemahan ekonomi global, peningkatan suku bunga global, aliran modal keluar dan tekanan terhadap nilai tukar, namun memperhatikan capaian tersebut, optimisme proses pemulihan ekonomi bisa terus dijaga,” paparnya saat menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2023 Pemprov Jabar di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (12/12/2022).
Lebih lanjut dipaparkan Arif, capaian penerimaan Jabar memang meningkat signifikan dibandingkan periode yang sama tahun 2021 yang tercatat sebesar Rp100,01 triliun. Realisasi belanja pusat sebesar Rp100,64 triliun atau 88,89 persen dari pagu tahun 2022 sebesar Rp113,22 triliun.
Angka tersebut meliputi realisasi belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp36,91 triliun dan realisasi belanja TKDD sebesar Rp63,73 triliun. Selain itu, terkait dengan UMKM, pemerintah juga memberikan dukungan dalam bentuk subsidi bunga penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pembiayaan Ultra Mikro (UMi).
Dimana, hingga 30 November 2022 penyaluran KUR mencapai Rp43,76 triliun bagi 1.019.000 debitur dengan penyaluran tertinggi di Kabupaten Bandung yaitu sebesar Rp3,1 triliun. Sedangkan untuk penyaluran pembiayaan UMi mencapai Rp1,17 triliun bagi 290.213 debitur, dengan penyaluran tertinggi di Kabupaten Bogor, yaitu sebesar Rp142 miliar.
“Risiko ekonomi telah bergeser dari sebelumnya masalah kesehatan menjadi guncangan finansial global yang memerlukan treatment berbeda dan kewaspadaan tinggi”, imbuhnya.
Pada kesempatan ini, Arif juga membeberkan, total alokasi belanja negara tahun anggaran 2023 untuk wilayah Jawa Barat sebesar Rp113,96 triliun. Alokasi tersebut terdiri dari belanja Kementerian/Lembaga dan Transfer ke Daerah.
Alokasi belanja Kementerian/Lembaga TA 2023 sebesar Rp45,43 triliun yang dituangkan dalam 1148 DIPA meliputi Satker Vertikal/Kantor Daerah (KD), Satker Pusat/Kantor Pusat (KP), Satker Dana Dekonsentrasi (DK), dan Tugas Pembantuan (TP).
Sedangkan untuk Transfer ke Daerah TA 2023, nilainya mencapai Rp68,53 triliun meliputi Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp5,76 triliun; Dana Alokasi Umum (DAU) Rp34,79 triliun; Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp2,96 triliun, DAK Nonfisik sebesar Rp18,73 triliun; Hibah ke Daerah Rp133 miliar; Dana Desa sebesar Rp6,10 triliun; dan Dana Insentif Fiskal sebesar Rp47,92 miliar. (*)