Jokowi Terdaftar di TPS 10 Gambir dan Jadi Pemilih Pemilu 2024

Foto: Istimewa

JAKARTA, Harnas.id – Presiden Joko Widodo resmi menjadi pemilih pemilu tahun 2024 mendatang. Kepala Negara dan keluarga terdaftar sebagai di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 10 Kelurahan Gambir. Hal itu dipastikan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih di Istana Merdeka, Selasa (14/3/2023).

“Apakah benar bapak berdomisili di sini?” tanya  Petugas Panitia Pemutakhiran Data dan Penyusunan Data Pemilih (Pantarlih) Kelurahan Gambir Pemilu 2024 Feby Azza Nurhakim.

“Ya betul saya Joko Widodo bertempat tinggal di sini,” jawab Jokowi.

Selanjutnya Feby langsung meminta KTP beserta Kartu Keluarga Joko Widodo dan memeriksanya. “Boleh saya izin meminta KTP dan KK-nya pak,” tanya Feby.

Usai melakukan verifikasi, Presiden Joko Widodo beserta ibu negara resmi menjadi pemilih Pemilu 2024 mendatang. “Saya dan bu Iriana sudah terdaftar sebagai pemilih di pemilu 2024,” kata Jokowi.

Dalam kesempatan ini, Jokowi pun mengajak masyarakat untuk mengecek nama masing-masing di situs resmi KPU, apakah sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 atau belum.

Ajakan disampaikan kepala negara di tengah gaduh putusan penundaan Pemilu Presiden 2024 oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. “Apabila belum terdaftar, segera melaporkan ke KPU setempat,” kata Jokowi.

Untuk mengecek nama di DPT, masyarakat tinggal membuka situs cekdptonline.kpu.go.id. Masyarakat tinggal memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor Pasport. Nanti, masyarakat bisa tahu apakah mereka sudah terdaftar atau belum, berikut lokasi TPS masing-masing.

Sementara itu, Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan kegiatan Coklit sudah dilakukan sejak 12 Februari 2023 lalu dan hari ini merupakan hari terakhir. Tujuannya untuk melakukan pencocokan data secara faktual apakah data yang sudah ada di dalam data pemilih sementara itu dicocokkan dengan nama orang yang terdaftar di data pemilih.

“Sehingga pada hari ini Coklit dengan bapak Joko Widodo dan Bu Iriana dalam rangka memastikan nama beliau berdua sudah ada di data pemilih dan mencocokkan apakah nama alamat dan lokasi TPS-nya sesuai,” kata Hasyim.

Selain itu dua juga mengungkapkan ini merupakan gestur simbolik dari Presiden Joko Widodo bahwa kegiatan pemilu tetap berjalan sesuai agenda. “Ini menunjukkan simbol bahwa Pemilu 2024 tetap berjalan sesuai agenda dan ini rangkaian dari tahapan pemilu di antaranya pemutakhiran data pemilih,” kata Hasyim.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memerintahkan KPU untuk menunda Pemilu 2024. Perintah tersebut tertuang dalam putusan perdata yang diajukan Partai Prima. KPU mengajukan banding terhadap putusan ini. (PB/*)