Harnas.id, JAKARTA – Gubernur Riau Abdul Wahid terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada senin, 03 November 2025, usai ditangkap tangan Abdul Wahid nampak digiring oleh penyidik KPK di gedung Merah Putih, Selasa (04/11/2025).
Selain menjaring sejumlah pihak, KPK mengamankan uang dalam mata uang asing.
“Selain mengamankan para pihak, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk rupiah, US dollar, dan pound sterling,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo.
Tidak tanggung-tanggung, hasil dari OTT KPK senilai Rp 1 miliar lebih, namun Budi enggan merinci nominal pastinya.
“Jika dirupiahkan, lebih dari Rp 1 miliar,” sebutnya.
Abdul Wahid sendiri tiba sekitar pukul 09.35 WIB di gedung KPK, Jakarta. Ada 9 orang yang dibawa ke gedung KPK setelah diamankan.
Belum dijelaskan lebih lanjut terkait perkara tersebut. Pihak yang ditangkap KPK masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
“Terkait dengan perkaranya apa, konstruksi perkaranya bagaimana, nanti kami akan update ya,” ungkap Budi.
Editor : Hdee










