HARNAS.ID – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Jumat (20/11/2020) hari ini memenuhi panggilan polisi untuk diklarifikasi dugaan pelanggaran protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di acara Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Namun, berbeda dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang diperiksa di Mapolda Metro Jaya. Emil sapaan akrab Ridwan Kamil diperiksa di Bareskrim Polri.
Terkait hal itu, Polri berdalih pemeriksaan Ridwan Kamil dilakukan di Gedung Bareskrim menyangkut sinergitas antara tim penyelidik. Bareskrim Polri dalam hal ini bersinergi dengan Polda Jawa Barat.
“Tentunya kami bersinergi terkait pemanggilan Gubernur Jawa Barat di Bareskrim. Beliau tentunya dipanggil kapasitasnya sebagai Gubernur Jawa Barat,” kata Kabiro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono kepada wartawan, Jumat (20/11/2020).
Selain Emil, polisi turut menjadwalkan 10 saksi lainnya untuk diklarifikasi mengenai acara Habib Rizieq Shihab di Megamendung tersebut. Namun, mereka akan diperiksa di Polda Jawa Barat.
Berikut 10 saksi yang diperiksa jajaran Polda Jawa Barat :
1. Alwasyah Sudarman (Kades sukagalih Megamendung)
2. Agus (Ketua Rw 3)
3. Endi Rismawan (Camat Megamendung)
4. A. Agus Ridallah (Kasatpol PP Pemda Bogor)
5. Habib Muchsin Al atas ( Panitia /FPI)
6. Kusnadi (Kades Kuta)
7. Marno (Ketua Rt 1)
8. Ade Yasin (Bupati Bogor)
9. Burhanudin (Sekda Bogor )
10.Aiptu Dadang Sugiana (Bhabinkamtibmas).
Editor: Aria Triyudha