Lakukan Pengeroyokan Terhadap Satu Keluarga, 4 Orang Ditangkap Polisi

BOGOR, Harnas.id – Sat Reskrim Polresta Bogor Kota berhasil menangkap para pelaku pengeroyokan terhadap 1 keluarga di kampung Sirnagalih, Kelurahan Harjasari, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor yang terjadi pada Senin, (24/4/23) kemarin

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menuturkan, 4 dari 5 orang pelaku berhasil diamankan di kediaman tetua kelompok tersebut.

Para pelaku berinisial BSZ (32), MZ (26), ODPS (21) dan FZ (34) ementara satu orang pelaku lain berinisial G masih dalam pengejaran polisi

“Pelakunya sementara ini yang sudah diidentifikasi ada lima. Ini empat sudah kita amankan, satu masih dalam pengejaran,” kata Kombes Pol Bismo, Kamis (27/4/23)

Bismo menjelaskan, para pelaku merupakan pendatang dari wilayah Sumatera yang sehari-hari bekerja di sebuah koperasi dan beberapa di antaranya merupakan calon mahasiswa.

“Setelah kami periksa salah satu pelaku FZ ternyata positif Metamfetamina atau sabu-sabu. Menurut keterangannya dia mengonsumsi itu sebelum kejadian,” jelasnya

Bismo mengatakan, pengeroyokan berawal dari adanya perselisihan antara pengendara mobil dengan pengendara motor.

Anak korban yang pada saat itu hendak melerai malah justru diserang oleh pelaku dan teman-temannya.

“Anak korban kemudian pergi menyelamatkan diri ke dalam rumah. Para pelaku terus mengejar dan memaksa masuk ke rumah korban,” ujar Bismo

“Mereka memaksa masuk namun dihalau korban. Akhirnya melakukan penganiayaan pada para korban SS (58) dan SMA (23) hingga mengalami luka-luka pada bagian wajah. Korban lain LN (49) dilempar dengan teko berisi air hingga mengalami bengkak pada tangannya,” jelasnya

Akibat perbuatannya itu para pelaku dijerat hukuman penjara selama 5 tahun penjara

“Para tersangka kita jerat dengan pasal 351 junto 170 KUHP dengan ancaman 5 tahun 6 bulan penjara,” tutupnya

(Dimas)