Mahasiswa JGU Minta Pendampingan Hukum Deolipa Yumara Terkait Dugaan Korupsi Kampus

DEPOK, Harnas.id – Setelah pekan lalu ratusan mahasiswa Jakarta Global University (JGU) menggelar aksi unjuk rasa menuntut pertanggungjawaban pihak kampus terkait dugaan korupsi, kini sejumlah perwakilan mahasiswa mengambil langkah hukum. Pada Senin (28/7/2025), mereka mendatangi kantor pengacara Deolipa Yumara di Depok untuk meminta pendampingan atas kasus yang tengah bergulir.

Kasus dugaan korupsi di lingkungan kampus JGU tersebut kini telah masuk tahap penyelidikan di Kejaksaan Negeri Kota Depok. Meski belum diungkap secara detail, para mahasiswa menegaskan bahwa perkara ini menyangkut dugaan pelanggaran serius yang berdampak langsung terhadap iklim akademik dan hak mahasiswa.

“Kami merasa perlu mencari pendampingan hukum agar proses ini berjalan transparan dan mahasiswa mendapat perlindungan yang semestinya,” ujar Muhammad Rikfi, salah satu perwakilan mahasiswa.

Menanggapi hal tersebut, Deolipa Yumara menyatakan kesiapannya untuk mendampingi mahasiswa JGU dalam proses hukum. “Kami akan mempelajari kasus ini lebih lanjut dan memastikan hak-hak mahasiswa tidak diabaikan selama penyelidikan,” tegas Deolipa kepada awak media.

Selain dugaan korupsi, Deolipa juga menyoroti kebijakan kampus yang membekukan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi membungkam aspirasi mahasiswa.

“Ini tidak benar. BEM adalah wadah bagi mahasiswa untuk menyampaikan pendapat. Kalau dibekukan, ke mana mahasiswa akan menyalurkan aspirasinya?” ujar Deolipa.

Kekisruhan di lingkungan akademik JGU semakin menjadi perhatian publik setelah sejumlah mahasiswa mengungkapkan keresahan mereka melalui media sosial dan forum diskusi internal. Hingga berita ini diterbitkan, pihak rektorat JGU belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan kasus tersebut.

Laporan: Agung

Editor: IJS