
Harnas.id, JAKARTA – Nama presenter sekaligus pengusaha Raffi Ahmad ikut menjadi sorotan setelah disebut dalam persidangan perkara dugaan suap yang berkaitan dengan aktivitas impor barang melalui perusahaan Blueray Cargo. Menyusul mencuatnya informasi tersebut, Raffi memilih menempuh langkah hukum dengan menggandeng pengacara Hotman Paris Hutapea sebagai pendamping.
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Hotman Paris melalui sebuah video yang diunggah ke media sosial. Dalam pernyataannya, ia mengungkapkan bahwa Raffi Ahmad telah meminta pendampingan hukum untuk merespons berbagai informasi yang dinilai tidak sesuai dengan fakta yang berkembang dalam persidangan.
“Halo para wartawan, awak media dan juga musuh-musuhnya Raffi Ahmad. Barusan Raffi Ahmad telepon saya minta pendampingan hukum untuk semua yang memfitnah dia. Katanya namanya disebut-sebut dalam sidang soal Blueray Cargo Import,” kata Hotman Paris.
Menurut Hotman, Raffi Ahmad telah sepakat untuk memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik melalui konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (11/6/2026) pukul 14.00 WIB.
Pengacara yang dikenal kerap menangani perkara publik tersebut menyatakan dirinya siap mendampingi Raffi dalam memberikan klarifikasi terkait berbagai tudingan yang berkembang.
“Kalau gayanya Hotman Paris itu tidak pernah seperti pengecut, nggak berani konferensi pers. Kalau konferensi pers Hotman selalu nantang musuh-musuhnya datang sama awak media. Kami sudah sepakat sama Raffi Ahmad akan melakukan konferensi pers hari Kamis ini jam 2,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Hotman juga menantang pihak-pihak yang selama ini mengaitkan nama Raffi Ahmad dengan perkara yang sedang disidangkan untuk hadir dan menyampaikan bukti yang dimiliki.
“Mudah-mudahan Rabu sore saya sudah bisa pulang dan mendampingi Raffi Ahmad. Ayo semua media dan orang-orang yang memposting termasuk motivator berani nggak berdebat dengan Hotman dan Raffi Ahmad, bawa buktimu. Benarkah Raffi Ahmad terlibat kasus Blueray Cargo Import yang saat ini sedang dalam persidangan. Ayo berani datang nggak?” tantang Hotman Paris.
Di sisi lain, Raffi Ahmad juga mengunggah ulang video pernyataan Hotman Paris melalui akun media sosial pribadinya. Dalam unggahan tersebut, suami Nagita Slavina itu mengingatkan publik agar berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang belum tentu sesuai dengan fakta sebenarnya.
“Mr. @hotmanparisofficial berkata … Hati Hati Untuk yang membuat berita yang jauh dari cerita sebenarnya / kesaksian yang keliru / menjadi hoax yang keterlaluan bisa terkena pencemaran nama baik. Sampai berjumpa hari KAMIS,” tulis Raffi Ahmad.
Nama Raffi Ahmad mulai dikaitkan dengan perkara tersebut setelah muncul fakta persidangan yang menyebut dirinya pernah menggunakan jasa Blueray Cargo saat berada di Amerika Serikat. Saat itu, Raffi disebut menitipkan sejumlah barang elektronik untuk dikirim ke Indonesia.
Informasi tersebut juga dikonfirmasi oleh Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Achmad Taufik Husein.
“Betul, ada fakta saudara RA (Raffi Ahmad) itu menitip,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Meski demikian, KPK menegaskan bahwa hingga saat ini belum ditemukan fakta yang mengarah pada keterlibatan Raffi Ahmad dalam perkara dugaan suap yang sedang diproses. Karena itu, penyidik belum melakukan pendalaman lebih lanjut terkait keberadaan nama Raffi dalam persidangan.
“Kemarin kami tidak kembangkan terlalu jauh karena belum sampai kepada fakta-fakta yang menguatkan bahwa itu jadi bagian dari peristiwa Blueray mengurus keimigrasian di Ditjen Bea Cukai sehingga kemudian itu tidak kami lakukan pemanggilan,” tutur Taufik.
Namun demikian, KPK tidak menutup kemungkinan akan melakukan pendalaman apabila dalam proses persidangan muncul fakta-fakta baru yang relevan dengan perkara yang sedang ditangani.
“Apakah nanti fakta-fakta persidangan itu akan menjadi fakta baru yang kemudian perlu didalami? Ya, kami akan lakukan pemeriksaan-pemeriksaan tentunya,” ucap dia.
Pernyataan KPK tersebut menjadi penegasan bahwa penyebutan nama seseorang dalam persidangan belum tentu menunjukkan keterlibatan dalam tindak pidana yang sedang diperiksa. Hingga saat ini, posisi Raffi Ahmad dalam perkara tersebut masih sebatas pihak yang disebut dalam fakta persidangan terkait penggunaan jasa pengiriman barang melalui Blueray Cargo.
Publik kini menanti konferensi pers yang dijanjikan Raffi Ahmad bersama Hotman Paris untuk memberikan penjelasan lebih lanjut terkait isu yang berkembang dalam beberapa hari terakhir.
Editor: IJS










