Pemkot Bogor Waspadai Penularan Campak

Foto: Ilustrasi Istimewa

BOGOR, Harnas.id – Penularan penyakit campak menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Bogor. Terlebih, Kementerian Kesehatan menyatakan kejadian luar biasa (KLB) untuk penyakit campak terjadi di Kabupaten Bogor, yang berbatasan langsung dengan wilayah kota.

Dinas Kesehatan Kota Bogor, meminta fasilitas pelayanan kesehatan, seperti puskesmas dan 22 rumah sakit di daerah meningkatkan kewaspadaan penulrana penyakit campak di daerahnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Sri Nowo Retno, mengatakan kewaspadaan dilakukan dengan cara memperkuat kinerja surveilans campak melalui pemantauan wilayah setempat (PWS), pelaksanaan promosi kesehatan tentang
PD3I pada anak dan pemenuhan status imunisasi dasar lengkap di wilayah.

“Langkah tersebut sebagai langkah antisipasi. Di Kota Bogor kasus tidak berturut-turut sehingga tidak dinyatakan KLB. Namun kewaspadaan harus dilakukan mengingat campak adalah penyakit menular,” kata dia.

Pihaknya, juga mengimbau masyarakat segera
melengkapi status imunisasi dasar lengkap sebagai bentuk proteksi terhadap berbagai jenis penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I) dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat serta mengkonsumsi makanan dengan gizi seimbang.

Selanjutnya masyarakat perlu mengenali gejala khas dari penyakit campak, mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) untuk melakukan pengobatan dan melakukan isolasi agar mata rantai penularan bisa segera dihentikan.

Retno menjelaskan penyakit campak yang dikenal juga sebagai morbili atau measles merupakan penyakit yang sangat menular (infeksius) disebabkan oleh morbilivirus.

Tanda khas yang dapat dikenali sebagai campak adalah panas badan biasanya >38°C dan bercak merah (ruam) yang dimulai dari belakang telinga selama 3 hari atau lebih, beberapa hari kemudian (4-7 hari) menyebar ke seluruh tubuh. Di beberapa kasus disertai salah satu atau lebih gejala batuk, pilek, mata merah atau berair.

Virus campak ditularkan melalui droplet yang keluar dari hidung, mulut atau tenggorokan orang terinfeksi virus campak pada saat bicara, batuk, bersin atau melalui sekresi hidung. Masa inkubasi penyakit campak adalah 7-18 hari, rata-rata 10 hari.

Tanda bahaya campak yang perlu diwaspadai adalah dehidrasi, napas cepat, cekungan dinding dada, tidak bisa makan dan minum, sulit dibangunkan, buang air kecil (BAK) kurang, keluar cairan dari telinga, dan ada nanah/cairan kuning hijau di mata.

Sebagian besar penderita campak akan sembuh tanpa pengobatan. Komplikasi sering terjadi pada anak usia di bawah 5 tahun dan penderita dewasa di atas 20 tahun. Kasus campak pada kasus malnutrisi dan defisiensi vitamin A serta immune deficiency (HIV) dapat menyebabkan komplikasi campak yang lebih berat.

Kematian akibat campak umumnya disebabkan karena komplikasinya seperti bronchpneumonia, diare berat dan gizi buruk serta penanganan yang terlambat.

Salah satu bentuk tatalaksana kasus campak selain pengobatan simptomatis adalah pemberian vitamin A dosis tinggi sesuai usia dengan mengikuti ketentuan yang sudah diatur dalam pedoman tata laksana kasus campak rubella.

Campak akan menyerang hampir 100 persen anak yang tidak kebal terhadap virus tersebut. Pemenuhan status imunisasi dasar lengkap merupakan cara dalam pencegahan dan pengendalian karena campak merupakan Penyakit Yang Dapat Dicegah Imunisasi. Campak sendiri termasuk ke dalam penyakit yang berpotensi wabah/KLB. (PB/*)