Ridwan Kamil Jawab Tegas Soal Tudingan Dugaan Kelebihan Bayar Proyek Masjid Al Jabbar

Foto: Istimewa

BANDUNG, Harnas.id – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menjawab dengan tegas tudingan adanya dugaan kelebihan bayar pada proyek pembangunan Masjid Al Jabbar, Bandung, senilai Rp300 miliar.

Lewat akun Instagram miliknya, Kang Emil, begitu pria berkacamata ini biasa disapa, membantah tudingan tersebut. “Informasi menyesatkan” kata Kang Emil melalui Instagram miliknya, Selasa, (31/01/23).

Mantan Wali Kota Bandung ini pun berharap informasi yang disampaikan terlebih dulu dicek kebenarannya, termasuk kepada institusi BPK, jika itu menyangkut soal anggaran keuangan. Pemprov Jabar, tambah Kang Emil, selalu berusaha terbuka dalam menginformasikan setiap pekerjaan proyek.

“Membangun gedung negara ada aturan standar harga satuannya dari Kementerian PUPR. Agar harga selalu wajar. Berapa harga maksimal batu, semen, keramik itu semua dihitung dgn detail. Kemudian dilelangkan secara transparan,” ungkapnya.

Dalam unggahan lainnya, Kang Emil juga mengungkit soal klarifikasi dari lembaga yang sebelumnya menyebut angka Rp 300 miliar. Lembaga itu meralatnya menjadi Rp 300 juta.

“Semoga jadi pelajaran. Jangan dikit-dikit sebarluaskan sebelum cek and ricek. 300 juta diviralkan 300 milyar. Dan itupun sudah diselesaikan dan dikembalikan,” kata Kang Emil.

Dewan Daerah Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Jawa Barat, Nandang Suherman sendiri sudah melarat pernyataannya yang menyebut ada kelebihan bayar Rp300 miliar dalam proyek pembangunan Masjid Al Jabbar Bandung yang kemudian diangkat oleh salah satu media.

Nandang Suherman dalam keterangan resminya, mengakui dirinya keliru dalam menyampaikan data dalam keterangan resminya beberapa hari kemarin. Dari angka yang tertulis Rp300 miliar seharusnya Rp300 juta.

“Yang benar ini: temuan audit BPK menyebutkan adanya potensi kelebihan bayar sebesar Rp300 juta kepada salah satu kontraktor pembangunan Masjid Al Jabbar. Kami memohon maaf sebesar-besarnya atas kesalahan ini,” kata Nandang melalui keterangan resminya.

Terlepas dari pro kontra yang ada, Masjid Al Jabbar merupakan ikon baru Kota Bandung dan Provinsi Jawa Barat. Masjid Al-Jabbar adalah salah satu masjid di jawa barat yang diresmikan pada Desember 2022.

Masjid Al-Jabbar berlokasi di Kota Bandung, Jawa Barat. Masjid Al Jabbar terletak di Jalan Cimincrang No.14, Cimenerang, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat. Masjid ini juga dikenal dengan sebutan ‘Masjid Terapung’.

Karena didirikan di tengah danau yang berada di lahan seluas 26 hektar di wilayah Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat. Bangunan yang diarsiteki langsung oleh Gubernur Ridwan Kamil ini memiliki desain yang tergolong unik, pasalnya bentuk kubahnya menyerupai sisik ikan serta memiliki empat menara yang menjulang.

Berdasarkan data Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat, penutup kubah utama menggunakan 6.136 lembar kaca. Masjid itu memiliki area parkir yang luas menyatu dengan taman atau plaza.Para pengunjung dan wisatawan yang ingin masuk ke Masjid megah ini akan melewati jembatan dengan dimanjakan oleh gemercik air mancur yang menghiasi.

Sementara itu, area dalam masjid terbagi dua. Lantai bawah untuk jemaah pria dan lantai atas khusus untuk jemaah wanita. Untuk menambah kenyamanan jemaah, di dalam masjid dibangun pilar-pilar yang berfungsi sebagai pendingin udara serta tempat menyimpan Al Quran.

Konsep itu terinspirasi dari Masjid Nabawi di Madinah. Masjid Al Jabbar memiliki daya tampung mencapai 50.000 jamaah jika seluruh area masjid digunakan untuk shalat. Sementara untuk area dalam masjid bisa menampung 20.000 orang dan di lantai atas masjid yang dikhususkan untuk wanita bisa digunakan 2.000-3.000 orang.

Ridwan Kamil sang arsitektur menyebut desain Masjid Al Jabbar terinspirasi dari rumus matematika, Aljabar, yang sekaligus nama ilmuwan tersohor di dunia. Kang Emil sapaan akrabnya menyebut, Masjid Al Jabbar memiliki 27 pintu yang menggambarkan 27 kota kabupaten di wilayah Jawa Barat. (PB/*)