HARNAS.ID – Penyelesaian konflik di Tanah Papua perlu dilakukan untuk terciptanya perdamaian yang dapat mendorong kemajuan provinsi paling timur di Indonesia tersebut.
Menanggapi hal itu, Dubes Prof. Imron Cotan sebagai tokoh Pemerhati Papua menilai perlunya meningkatkan rasa kebangsaan. Imron menegaskan, secara hukum Nasional dan Internasional, tidak ada dasarnya bagi Papua untuk memisahkan diri dari NKRI.
“Prinsip hukum Internasional yang namanya UTI Possidetis juris. Artinya, perbatasan negara yang baru merdeka adalah perbatasannya ketika dia dijajah. Tapi Belanda tidak mau menyerahkan dengan tiga alasan utama,” ujarnya, usai menjadi narasumber pada Webinar Moya Institute bertema ‘Perdamaian dan Kedamaian di Papua’, Sabtu (07/03/2021).
Imron menjelaskan, ketiga alasan Belanda itu yakni, pertama Belanda ingin mempertahankan status sebagai negara kolonial. Kedua, mereka ingin menciptakan wilayah bagi orang-orang Belanda yang tidak ingin pulang yang masih ingin menikmati iklim tropis di wilayah Indonesia. Ketiga, adalah mencegah terjadinya eksodus besar-besaran dari Indonesia ke Belanda karena negara itu sangat kecil.
“Maka seyogyanya rasa kebangsaan inilah yang ditumbuhkembangkan dan sekaligus juga establish dengan menciptakan dialog-dialog pada tingkat akar rumput. Ini dilakukan dalam rangka untuk membangun provinsi Papua dan Papua Barat di bidang empat sektor strategis,” paparnya.
Imron menambahkan, ada tiga langkah yang harus dilakukan dalam memajukan Papua, yaitu penegakan hukum mencegah terjadinya korupsi yang selama ini diduga terjadi di Papua. “Jadi apabila tiga hal tadi dasar, penegakan hukum, dialog pada tingkat akar rumput dan implementasi dari otonomi khusus. Maka, saya yakin tidak ada konflik di Papua dan akan maju,” ujar Imron
Sementara itu, anggota Komisi I DPR RI Bobby Rizaldi mengatakan, terkait pemberian dan perpanjangan dana Otonomi Khusus (Otsus) jilid II, sangat diperlukan untuk membantu membangun Papua. Tujuannya untuk penyamarataan pembangunan di Papua. “Kami mendukung pendekatan pemerintah membangun Papua,” tegasnya
Untuk itu, Bobby meminta pemerintah agar dana Otsus harus dikelola secara baik, termasuk pengelolaan dana di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Dana Otsus ini masih tidak tepat sasaran. Maka dari itu, harus dikelola dengan baik dan pengelolaan di OPD harus diawasi,” tandasnya.
Editor: Sidharta Aria Agung