Polri Gencarkan Pemberantasan Narkoba, Kapolri Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto. Foto: Istimewa

Harnas.id, JAKARTA — Polri mengintensifkan pemberantasan peredaran narkoba melalui operasi terpadu di sejumlah wilayah Indonesia. Penindakan dilakukan di berbagai kawasan yang diduga menjadi titik peredaran narkotika, mulai dari Jakarta, Sumatera Utara, Riau, dan Sumatera Selatan hingga sejumlah wilayah di Sulawesi dan Kalimantan.

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (13/10/2026), menegaskan bahwa pemberantasan narkoba harus dilakukan secara masif, konsisten, dan berkelanjutan. Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri untuk melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Saya ingin membersihkan Indonesia dari peredaran narkoba yang sekarang sudah semakin masif. Kita harus lebih masif dalam bertindak,” tegas Kapolri.

Sejak awal Oktober 2026, Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, pemerintah daerah, dan unsur terkait mengintensifkan operasi di sejumlah kawasan yang dinilai rawan peredaran narkoba.

Di Jakarta Barat, operasi gabungan pada Jumat (9/10/2026) menyasar Kampung Ambon di Cengkareng dan Kampung Boncos di Palmerah. Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan 24 orang serta menyita sejumlah barang bukti narkotika dan peralatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba.

Operasi serupa digelar di Sumatera Utara dengan menyasar sembilan titik yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba. Sebanyak 36 orang diamankan, sementara petugas menyita sekitar 102 gram sabu dan sejumlah barang bukti lainnya.

Di Riau, operasi di sebuah tempat hiburan malam mengamankan 68 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 63 orang dinyatakan positif mengonsumsi zat narkotika berdasarkan hasil tes urine.

Penindakan juga dilakukan di Makassar, Palu, Palembang, dan Palangka Raya. Di kawasan Borta, Kecamatan Tallo, Makassar, sebanyak 104 orang diamankan, termasuk tiga orang yang diduga berperan sebagai bandar narkoba.

Rangkaian operasi tersebut merupakan bagian dari upaya Polri untuk menindak pelaku, mengungkap jaringan peredaran narkotika, serta mempersempit ruang gerak para bandar di berbagai daerah.

“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan kerja sama seluruh pihak agar peredaran narkotika dapat dicegah dan ruang gerak bandar semakin terbatas,” ujar Suyudi.

Kapolri juga menegaskan bahwa pemberantasan narkoba sejalan dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat. Pendekatan ini menempatkan perlindungan dan keamanan masyarakat sebagai bagian penting dari pelaksanaan tugas kepolisian.

Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk membantu mencegah peredaran narkoba, melaporkan aktivitas yang mencurigakan melalui saluran resmi, serta menjaga lingkungan agar tidak dimanfaatkan sebagai lokasi transaksi narkotika.

Dalam penanganan perkara narkotika, Polri juga menekankan pentingnya membedakan pengguna dari bandar dan pengedar. Pengguna yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan hukum dapat diarahkan untuk menjalani rehabilitasi, sedangkan bandar dan pengedar diproses berdasarkan hukum yang berlaku.

Ke depan, Polri akan terus memperkuat koordinasi lintas lembaga dalam pemberantasan narkoba, termasuk menelusuri jaringan pemasok dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.

Melalui penegakan hukum yang tegas, upaya pencegahan, rehabilitasi, serta keterlibatan aktif masyarakat, pemberantasan narkoba diharapkan dapat berlangsung secara berkelanjutan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Editor: Erk