Sengketa Lahan di MNC Land Diwarnai Kericuhan

Harnas.id, Bogor – Kasus penggunaan lahan seluas 1,3 hektar oleh PT MNC Land di Cigombong, Kabupaten Bogor berujung ricuh. Pemilik lahan, Mozes Kallem, diusir pihak keamanan PT MNC Land saat memasang plang kepemilikan lahannya di lokasi itu, Selasa (10/12/2024).

Kericuhan terjadi, ketika pihak keamanan MNC Land merobohkan plang kepemilikan lahan atas nama Mozes Kallem itu. Pihak keamanan Mozes dan Kuasa Hukumnya, Deolipa Yumara untuk meninggalkan lokasi.

Mozes mengatakan, pemasangan plang itu berawal dari pembicaraan dengan pihak MNC Land yang tak kunjung menemui titik terang sejak 6 tahun lalu. Atas dasar itulah, Mozes memasang plang.

“Ini tanah saya. Dari 2,5 hektar. Mereka beli 1,2 hektar dulu, 1,3 hektar ini tergantung dengan pola mereka,” tutur Mozes.

Mozes mengatakan, tanahnya yang seluas 1,3 hektar ini sempat dijanjikan akan diselesaikan pembayarannya pada 2018 lalu. Namun hingga kini belum ada penyesaiannya.

“Makanya kita buat laporan polisi. Mereka periksa, tetapi tidak ada kelanjutannya. Makanya saya pakai pak Olif (Deolipa) untuk membantu prosesnya,” lanjut Mozes.

Sementara itu, Kuasa Hukum Mozes, Deolip Yumara memastikan lahan yang dipasangi plang ini merupakan milik kliennya.

“Kita baru pasang plang, karena tanah ini milik pak Mozes. Tapi kita saksikan, dari pihak MNC, mereka langsung bongkar ini. Ini adalah kerja preman. Kita akan laporkan masalah ini,” tegas Deolipa.

Mozes dan Deolipa berharap persoalan sengketa lahan seluas 1,3 hektar senilai Rp 17 miliar ini segera selesai.(*)