Soal AD/ART, Sekjen BBRP: Akan Disempurnakan dan Disahkan Bersama Walikota, Polisi dan TNI

BOGOR, Harnas.id – Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Organisasi Masyarakat Barisan Benteng Raya Padjajaran (Ormas BBRP) Angga Satria kembali akan disahkan dan disempurnakan.

Hal itu, dikatakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ormas BBRP, Angga Satria, usai buka puasa bersama dengan beberapa Ketua Zona dan Pengurus BBRP di Rumah Makan Cahaya Baru, Jalan Sukasari, Kota Bogor pada Minggu 09 April 2023.

Menurut Angga, untuk pengesahan AD/ART pihaknya tinggal menentukan waktu dan tempat terkait penyempurnaan AD/ART tersebut.

“Selama 11 tahun BBRP berdiri kami belum pernah mengesahkan AD/ART,” ucap Angga.

Terkait Musyawarah Besar (Mubes) BBRP yang digelar di Sukabumi beberapa waktu lalu, Angga menilai itu ilegal sebab tidak memiliki sumber dan dasar.

“Sekarang kalau kita lihat sumbernya apa mereka melakukan Mubes, kemudian dasarnya apa? Iti artinya produk sekarang yang dihasilkan pun itu jelas tanda kutip,” kata Angga.

Sambung Angga, terkait digelarnya Mubes di Sukabumi belum pernah ada rapat terlebih dahulu. Bahkan kepanitiaannya pun sempat dibubarkan lantaran berpolemik.

“Sesuai pidato Ketua Umum BBRP yang saat ini masih dijabat oleh Atma Wirya pada rapat akhir tahun lalu belum pernah adanya pembahasan terkait Mubes. Bahkan sempat terjadi demo dari beberapa zona karena Mubes itu dan akhirnya Ketua Umum menganulir hasil daripada rapat yang mereka agendakan,” ungkap Angga.

“Artinya dari situlah sebagai tolak ukur, bahwa organisasi ini adalah milik para anggota bukan hanya milik Ketum dan sekjend,” tambahnya.

Masih kata Angga Satria, untuk pengesahan AD/ART, pihaknya akan mencoba beraudiensi dengan Walikota, Polisi dan TNI.

“Karena pihak stakeholder harus mengetahui ada organisasi, dan organisasi BBRP memiliki AD/ART dan peraturan organisasi yang tidak bisa sembunyi-sembunyi,” pungkasnya. (Mlyd)