Tegas Tangani Pungli, Satpas 1221 Polrestro Depok Buka Layanan Aduan

DEPOK,Harnas.id-Guna meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat, Satpas 1221 Satlantas Polres Metro Depok membuka nomor hotline aduan. Pihak Satlantas Polres Metro Depok akan melakukan tindakan tegas jika ada praktek percaloan dalam pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM).

Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Multazam Lisendra mengatakan, sesuai surat edaran Kapolri dengan perubahan praktek sesuai Peraturan Kepolisian (Perkap) Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023, dalam memberantas calo dan memudahkan masyarakat dalam mengurus SIM, bahkan ujian pun dipermudah.

“Kami di Satpas 1221 Satlantas Polres Metro Depok berkomitmen akan memberantas segala praktek percaloan khususnya dalam pembuatan SIM,” ujar Multazam saat dikonfirmasi, Minggu (05/05/2024).

Multazam menegaskan, dalam memberikan kemudahan bagi para pemohon, pihaknya akan memberikan  bimbingan privat belajar gratis tiap minggu hingga pemohon bisa mengendarai kendaraannya.

“Kami harap masyarakat tidak lagi percaya atau mempergunakan perantara calo dalam pembuatan SIM. Jika pemohon ragu maka kita membuka layanan ujian bimbingan belajar di Satpas 1221 diadakan tiap hari Minggu,” lanjutnya.

Multazam menambahkan, terkait adanya laporan masyarakat soal dugaan percaloan di lingkup Polrestro Depok, pihaknya akan melakukan tindaklanjut atas laporan tersebut.

“Komitmen kami juga anggota di jajaran bawah menerbitkan SIM sesuai prosedur. Jika peserta atau pemohon uji SIM tidak lolos dalam praktik dan teori, kita rekomendasikan untuk diberikan bimbingan belajar sampai lulus, itu juga gratis ya,” tuturnya.

Dikatakan Multazam, untuk bimbingan belajar itu, nantinya akan mulai dilakukan pada pukul 15.00 WIB setelah selesai jam pelayanan.

“Jika memang ada oknum atau siapapun yang menjanjikan bisa membantu bisa laporkan ke hotline yang ada 0852 18229912,” imbuhnya.