Tiga Anggota Satresnarkoba Polres Katingan Gugur Saat Bertugas, Kapolri Berikan Kenaikan Pangkat Anumerta

tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan yang gugur saat menjalankan tugas (Dok. Polri)
tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan yang gugur saat menjalankan tugas (Dok. Polri)

Harnas.id, JAKARTA – Duka menyelimuti jajaran Kepolisian Republik Indonesia setelah tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah, gugur saat menjalankan tugas pengungkapan kasus dugaan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Katingan.

Ketiga anggota tersebut meninggal dunia saat menjalankan operasi penegakan hukum di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah. Mereka merupakan bagian dari tim yang diterjunkan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

Berdasarkan kronologi yang disampaikan kepolisian, peristiwa berawal pada Rabu (1/7) ketika Satresnarkoba Polres Katingan menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan peredaran narkoba di Desa Tumbang Kalemei.

Dari hasil penyelidikan awal, petugas mengidentifikasi seorang terduga pelaku berinisial BIO yang diketahui pernah terlibat dalam kasus serupa. Informasi tersebut kemudian menjadi dasar bagi tim untuk melakukan langkah penindakan sesuai prosedur yang berlaku.

Operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Katingan. Tim bergerak menuju lokasi dan tiba pada Kamis dini hari sebelum melakukan pembagian tugas guna memaksimalkan proses penangkapan.

Tim utama kemudian mendatangi kediaman terduga pelaku untuk melakukan penindakan. Namun situasi yang semula berjalan sesuai rencana berubah ketika petugas menghadapi perlawanan di lokasi.

Menurut keterangan kepolisian, sejumlah orang melakukan penyerangan terhadap anggota menggunakan senjata tajam. Petugas disebut telah memberikan tembakan peringatan, namun kondisi di lapangan terus berkembang dan situasi menjadi semakin sulit dikendalikan.

Keadaan semakin memanas ketika sejumlah orang lainnya berdatangan ke lokasi. Berdasarkan penjelasan kepolisian, kelompok tersebut diduga terdiri dari keluarga terduga pelaku dan sejumlah warga yang kemudian ikut terlibat dalam aksi penyerangan terhadap petugas.

Polri menyebut para personel menghadapi berbagai ancaman berupa senjata tajam, senjata api rakitan, serta benda-benda yang dapat membahayakan keselamatan anggota di lapangan. Dalam kondisi tersebut, tim berupaya melakukan penyelamatan diri sambil meminta bantuan tambahan dari Polres Katingan dan Polsek Katingan Tengah.

Dalam proses evakuasi, sembilan personel berhasil diselamatkan. Namun tiga anggota Polri gugur saat menjalankan tugas negara.

Ketiga personel yang gugur adalah:

• Ipda Anumerta Yudhie;

• Aipda Anumerta Sumariyanto; dan

• Briptu Anumerta Nopandri Ramadhana.

Sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian dan dedikasi mereka, Kapolri memberikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) Anumerta kepada ketiga anggota tersebut.

Penganugerahan kenaikan pangkat anumerta itu berlaku efektif mulai 5 Juli 2026 dan ditetapkan melalui Keputusan Kapolri tentang Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta bagi anggota Polri yang gugur dalam pelaksanaan tugas.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, menyampaikan belasungkawa atas wafatnya ketiga personel yang menurutnya telah menjalankan tugas dengan penuh dedikasi.

“Polri menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya atas gugurnya tiga personel terbaik Satresnarkoba Polres Katingan saat menjalankan tugas pemberantasan narkotika. Mereka adalah Bhayangkara sejati yang telah mengorbankan jiwa dan raganya demi melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” ujar Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir dalam keterangannya di Jakarta, Senin (6/7).

Menurut Johnny, penghargaan berupa kenaikan pangkat anumerta merupakan bentuk penghormatan institusi kepada anggota yang telah mengabdikan diri dalam tugas negara hingga akhir hayat.

Ia menegaskan bahwa penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas loyalitas, dedikasi, dan pengorbanan yang ditunjukkan para personel selama menjalankan tugas kepolisian.

“Penganugerahan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta merupakan penghormatan negara dan institusi Polri atas jasa serta pengabdian almarhum dalam menjalankan tugas. Semoga amal ibadah mereka diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, ketabahan, serta penghiburan,” lanjutnya.

Selain menyampaikan duka cita, Polri juga memastikan proses penanganan kasus akan terus berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi akan didalami secara profesional untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai kejadian tersebut.

Polri juga menyatakan akan memberikan pendampingan kepada keluarga ketiga anggota yang gugur, termasuk memastikan seluruh hak yang menjadi kewajiban institusi dapat dipenuhi.

“Polri berkomitmen mengusut secara profesional seluruh rangkaian peristiwa ini. Kami juga memastikan hak-hak keluarga para personel yang gugur dipenuhi sebagai bentuk tanggung jawab institusi kepada anggota yang telah mengabdikan diri hingga akhir hayatnya,” tutup Johnny.

Editor: IJS