TNI Gadungan Tipu Korban Dengan Iming-iming Bisa Urus Surat di BPN

  1. DEPOK,Harnas.id-Seorang anggota TNI gadungan diamankan aparat Kodim 0508 Kota Depok. Dalam aksinya, tersangka berhasil mengerul hingga puluhan juta rupiah dari dua korbannya.

    Penanganan kasus TNI gadungan ini akhirnya diserahkan ke penyidik Kriminal Umum Polres Metro Depok. Dari hasil penyidikan pihak Kepolisian, tersangka yang diketahui berinisial R ini telah melakukan penipuan kepada dua korbannya.

    Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto mengatakan, dalam praktiknya tersangka yang selalu mengenakan atribut dan seragam TNI berpangkat Letkol ini mengaku sebagai pihak yang bisa mengurus administrasi di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

    “Saya akan menyampaikan tindaklanjut penyerahan dari Kodim terkait terkait penyalahgunaan seragam yang dikenakan oleh orang yang tidak berhak, kemudian kami terima penyerahannya, kami tindaklanjuti, kami telusuri, ternyata yang bersangkutan menggunakan atribut tersebut untuk kegiatan penipuan,” ujar Kompol Hadi Kristanto, Selasa (19/09/2023).

    Hadi juga mengatakan, dalam aksinya, tersangka mengenakan atribut TNI, lengkap dengan pangkatnya. Kepada korbannya, tersangka mengaku bisa mengurus administrasi di BPN.

    “Tersangka mempromosikan dirinya bisa mengurus surat-surat di BPN hingga ada yang tertipu. Tersangka melakukan diluar tupoksinya dan menggunakan atribut TNI,” tegas Hadi.

    Akibat perbuatannya, tersangka kini menjalani penahanan di Mapolres Metro Depok. Tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan diancam paling lama 4 tahun penjara.