HARNAS.ID – Unjuk rasa penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di Jakarta Timur (Jaktim) meluas. Hal ini setelah kaum buruh dan mahasiswa menyuarakan tuntutan yang sama pada Rabu (7/10/2020) siang.
Lokasi aksi di Jaktim itu terpantau Kawasan Cakung, fly over Pasar Rebo hingga Depo Kantor Pusat TransJakarta di Cawang.
Aksi di Kawasan Cakung diikuti ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Mandiri dengan menyusuri jalan umum dan jalan lingkungan di sekitar kawasan industri.
“Harapannya UU Omnibus Law ini bisa segera direvisi itu saja harapan buruh. Karena sangat merugikan kami,” kata Wakil Ketua Serikat Pekerja Mandiri, Rohim, di Jakarta dikutip Antara.
Aksi serupa juga terjadi di kolong Jembatan Layang Pasar Rebo yang diikuti ratusan mahasiswa dari Universitas Indraprasta PGRI (Unindra) Jakarta. Massa berorasi di lintasan jalan umum menggunakan spanduk bertuliskan “Tolak Omnibus Law”, “Jangan Diam!”, “Mosi Tidak Percaya” dan lainnya.
Koordinator mahasiswa Goldi mengatakan, ada empat tuntutan yang disampaikan dalam aksi itu.
“Ini sikap kami bahwa kekecewaan kita situasi politik saat ini RUU Cipta Kerja tiba-tiba disahkan. Kami mengecam tindakan represif aparat di daerah dan kami juga menuntut pemerintah fokus tangani COVID-19 dan meminta DPR menunda pilkada,” katanya.
Aksi diiringi dengan pembakaran kardus di sekitar kolong Jembatan Layang Pasar Rebo hingga berimbas kemacetan. Tidak ada penerapan protokol kesehatan dalam aksi itu, massa tampak berkerumun dalam satu barisan untuk menyuarakan aspirasi.
Pada lokasi terpisah, PT TransJakarta memfasilitasi ruang untuk penyampaian pendapat terkait penolakan UU Cipta Kerja di Depo Kantor Pusat TransJakarta, Cawang.
“PT Transportasi Jakarta selaku perusahaan yang bergerak di bidang transportasi di Jakarta hadir untuk mendengarkan pendapat serta menyediakan tempat masyarakat khususnya serikat pekerja TransJakarta untuk menyuarakan aksi ini yang diselenggarakan selama tiga hari mulai tanggal 6-8 Oktober 2020,” ujar Humas TransJakarta Nadia Diposanjoyo, dalam keterangan tertulis.
Upaya memfasilitasi ruang penyampaian aspirasi dilakukan perusahaan untuk mengantisipasi gangguan umum. Seluruh lokasi aksi mendapat pengawalan ketat dari TNI dan Polri.
Sebelumnya pada Selasa (6/10) aksi serupa hanya digelar oleh Forum Buruh Kawasan (FBK) di Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur, dengan melibatkan 3 ribu massa dari 150 perwakilan Pimpinan Unit Kerja (PUK) perusahaan.
Editor: Aria Triyudha