Ilustrasi ibu ANTARA | ARIYADI

HARNAS.ID – Seorang ibu muda Ririn Mutia, warga RT 04 Kelurahan Sei Putri, Kecamatan Danau Sipin, Jambi, mendapatkan perlakukan khusus agar bisa menyalurkan hak suaranya pada Pilkada Provinsi Jambi, Rabu (9/12/2020) hari ini. Ririn mencoblos surat suara di rumah seraya menjaga bayi yang baru dilahirkannya

Petugas KPPS di TPS 03 RT04 Kelurahan Sei Putri dating ke rumah Ririn membawakan surat suara serta alat untuk pemungutan suara. Para petugas menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker selama memberikan pelayanan kepada warga tersebut.

Ririn sebagai warga Jambi hanya mendapat satu surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi. Dengan mengenakan baju tidur di samping bayinya, wanita muda ini memberikan hak suaranya dengan proses yang tetap rahasia karena tidak dilihat oleh petugas KPPS.

Sebelumnya KPPS melakukan pendataan calon pemilih, untuk memastikan warga yang tidak memungkinkan datang ke TPS karena alasan sakit, usia, dan juga baru melahirkan seperti yang dialami oleh Ririn.

“Petugas KPPS mendatangi warga yang tidak dapat datang ke TPS, mereka bawa alat untuk pemungutan suara,” kata Yadi, salah seorang warga Sei Putri seperti dilansir Antara.

Perlakuan khusus itu tak hanya Ririn, namun juga dilakukan oleh KPPS kepada para lansia, pasien rumah sakit dan lainnya.

Pilkada serentak 2020 di Provinsi Jambi digelar untuk pemilihan Gubernur serta pemilihan empat Bupati dan Wakil Bupati serta satu pemilihan Wali Kota – Wakil Wali Kota.

Editor: Aria Triyudha

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini