Habib Rizieq Shihab menyapa massa simpatisan saat tiba di Markas Front Pembela Islam (FPI), Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11/2020). Rizieq kembali ke Tanah Air setelah tiga setengah tahun di Arab Saudi. HARNAS.ID | BARRI FATHAILAH

HARNAS.ID – Sedikitnya, 900 spanduk yang menampilkan Habib Rizieq Shihab ditertibkan oleh aparat gabungan sejak akhir September 2020. Menurut Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, upaya penertiban itu dilakukan aparat gabungan TNI, Polri dan Satpol PP karena lokasi pemasangan yang tidak pada tempatnya serta melanggar ketertiban umum.

“Bahkan, ada warga yang ikut turunkan,” katanya di Jakarta, Senin (23/11/2020).

Pangdam Jaya menyebut upaya penurunan spanduk bahkan sudah dilakukan sejak dua bulan terakhir. Semula, yang menurunkan Satpol PP, tetapi Front Pembela Islam (FPI) minta dinaikan lagi. Penertiban spanduk di DKI Jakarta tidak hanya berlaku bagi poster yang menampilkan gambar Rizieq Shihab, melainkan semua yang dipasang bukan pada tempatnya.

“Jadi, semua spanduk yang ilegal kami turunkan,” ujar Pangdam Jaya.

Kepala Penerangan Kodam Jaya Letkol Arh Herwin Budi Saputra menambahkan, spanduk bergambar Rizieq Shihab dinilai mengandung makna provokasi. Menurut dia, upaya penertiban spanduk Rizieq Shihab juga berlangsung di sejumlah daerah lain di luar Jakarta, di antaranya Jawa Timur. Pangdam dan Kapolda sudah bersinergi terkait persoalan tersebut.

“Memangnya ada apa dengan Indonesia sampai revolusi akhlaq. Isinya provokasi. Pangdam menyatakan, siapa yang ganggu stabilitas akan dihadapi bersama,” tuturnya.

Editor: Ridwan Maulana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini