HARNAS.ID Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Kota Depok  akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait dugaan penyalahgunaan gas 3 kilogram yang digunakan rumah makan. Sidak dilakukan guna menghindari terjadinya penyalahgunaan.

Ketua DPC Hiswana Migas Depok terpilih untuk periode 2022-2027, Ahmad Badri membenarkan jika masih ada laporan rumah makan yang menggunakan gas 3 kilogram. Padahal rumah makan harus menggunakan gas bertabung biru atau 12 kilogram.

“Kami akan segera melakukan sweeping rumah makan yang menggunakan gas tiga kilogram,” ujar Badri, Selasa (21/6/2022).

Badri menambahkan, sejak pandemi, pergerakan untuk melakukan sidak penyalahgunaan gas 3 kilogram jadi terbatas. Padahal sebelum pandemik, Hiswana Migas Kota Depok rutin melakukan sidak dan menemukan sejumlah rumah makan yang menggunakan gas 3 kilogram. “Kami akan kembali turun melakukan sidak, salah satunya di Jalan Raya Margonda,” tambah Badri.

Badri mengungkapkan, gas tiga kilogram merupakan program subsidi pemerintah diperuntukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Untuk itu, Hiswana Migas Kota Depok ingin memastikan penggunaan gas tiga kilogram tepat sasaran.

Sidak dugaan penyalahgunaan gas 3 kilogram oleh rumah makan, merupakan gebrakan pertama awal kepemimpinan Ahmad Badri pasca Muscab V Hiswana Migas DPC Kota Depok.

Sementara itu, Ketua Panitia Muscab V Hiswana Migas DPC Kota Depok, Valderrama Setiawan mengatakan, pemilihan ketua berlangsung demokratis dan aklamasi. Calon lain selain Ahmad Badri mundur sehingga ketua terpilih secara aklamasi.

Editor: Sidharta Aria Agung