Pemeriksaan kelaiklautan pada salah satu kapal di Pelabuhan Benoa, Bali | HUBLA.DEPHUB.GO.ID

HARNAS.ID – Pemenuhan standar kelaiklautan kapal merupakan aspek krusial jelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021. Hal ini menjadi perhatian Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan melaksanakan ramp check atau uji petik kelaiklautan kapal.

Setelah uji petik di wilayah Indonesia Timur beberapa waktu lalu, pekan ini kegiatan serupa memeriksa kapal penumpang di pelabuhan Benoa Bali. Hal ini sesuai Surat Keputusan Direktur Perkapalan dan Kepelautan nomor KP.92/PK/DK, tanggal 19 November 2020 tentang Pembentukan Tim Pelaķsana Kegiatan Pemeriksaan Kelaiklautan Kapal Terkait Natal tahun 2020 dan Tahun Baru 2021.

Tim Uji Petik Kantor Pusat yang dipimpin Kepala Seksi Pengawakan Kapal dan Standarisasi  Sertifikat Pelaut Tingkat Operasional Indang Noerkajati dan sejumlah pihak memeriksa tiga kapal penumpang, yakni KM Tilong Kabila yang dioperasikan oleh PT. PELNI dan dua kapal penumpang fastboat milik swasta yaitu KM Grand Tanis Lembongan Express dan KM Kebo Iwa Express yang melayani penyeberangan Sanur – Nusapenida dan Sanur – Nusa Lembongan.

Pada KM Tilong Kabila, selain dokumen kapal dan sertifikat,alat keselamatan, turut dilakukan pemeriksaan watertight door, lifeboat swing out, lifeboat engine, emergency alarm, radio di anjungan include emergency steering gear, testing ows alarm, emergency generator include testing fire pump on nozzle seaside, emergency  steering gear with anjungan (by call).

“Begitu juga terhadap dua kapal penumpang fastboat yaitu KM Grand Tanis Lembongan Express dan KM Kebo Iwa Express dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen dan sertifikat kapal, alat keselamatan termasuk cek engine,” kata Indang Noerkajati di Pelabuhan Benoa seperti dilansir laman Ditjen Hubla Kemenhub, Selasa (8/12/2020).

Selanjutnya, tim uji petik berkesimpulan secara umum kondisi kapal penumpang di Pelabuhan Benoa dalam keadaan baik dan laik laut serta siap untuk melayani angkutan laut Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

“Terhadap beberapa temuan minor, Tim Uji Petik memberikan  catatan rekomendasi untuk segera dilengkapi dan diperbaiki. untuk nantinya dapat melayani  angkutan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 dengan aman, lancar, selamat tidak ada kendala dalam pelayaran”,  tegas indang.

Sementara, menurut Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Benoa Agustinus Maun, pelaksanaan uji petik kapal penumpang di Benoa merupakan tindaklanjut dari Instruksi Dirjen Perhubungan Laut Nomor HK.211/5/16/DJPL/2020 tentang Pemeriksaan Kelaiklautan Kapal Penumpang Dalam Rangka Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021. Intruksi ini memerintahkan agar semua kapal penumpang yang akan digunakan untuk melayani angkutan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 harus dilakukan uji petik atau kelaiklautan kapal dari 16 November 2020 hingga 14 Desember 2020. 

“Sebenarnya kegiatan uji petik atau pemeriksaan kelaiklautan kapal ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Ditjen Hubla Laut guna lebih menjamin keselamatan dan keamanan pelayaran bagi masyarakat,”  tutup Agustinus.

Editor: Aria Triyudha

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini