Aktivitas pekerja di Pelabuhan Saumlaki, Maluku | HUBLA.DEPHUB.GO.ID

HARNAS.ID – Tol laut tak dimungkiri menjadi salah satu andalan masyarakat Kabupaten Kepulauan Tanimbar dalam memenuhi kebutuhan pokok di masa pandemi COVID-19. Kemarin, kapal tol laut Trayek T-17 yang dioperasionalkan PT Temas Shipping tiba di Pelabuhan Saumlaki, Maluku, dengan membawa 100 kontainer yang terdiri atas 48 kontainer tol laut dan 52 kontainer regular.

“Tol laut tujuan Saumlaki menjadi andalan bagi masyarakat, termasuk para pelaku usaha di tengah pembatasan transportasi yang ditetapkan untuk kapal-kapal perintis penumpang dan kargo di Kepulauan Tanimbar,” kata Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Saumlaki Capt Hasan Sadili dikutip hubla.dephub.go.id, Minggu (11/10/2020).

Menurut dia, kapal tol laut yang beroperasi pada 2020 dengan Operator PT Temas Shipping sudah sangat baik melayani Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan rutin setiap 20 hari menyinggahi Pelabuhan Saumlaki. Di Kabupaten Kepulauan Tanimbar banyak menghasilkan komoditi unggulan daerah seperti kopra, rumput laut dan kayu. Rata-rata komoditi unggulan tersebut mencapai 20-30 kontainer per bulan.

Itu yang dikirimkan dengan kapal tol laut ke Surabaya. Hasan menyayangkan, kuota muatan balik untuk pelabuhan Saumlaki hanya berjumlah 13 kontainer, sehingga sisanya harus dikirim dengan menggunakan tarif reguler. Kepala UPP Saumlaki berharap ada penambahan kuota muatan balik untuk pelabuhan Saumlaki. Adapun muatan balik yang dikirimkan dengan kapal tol laut kemarin 24 kontainer.

“Riciannya, 13 kontainer muatan balik tol laut dan 11 kontainer muatan balik dengan tarif regular,” ujarnya.

Dalam waktu dekat pembatasan kapal perintis di Kabupaten Kepulauan Tanimbar selesai sehingga masyarakat dan pelaku usaha dapat mengirimkan kebutuhan pokok. Selain itu tidak hanya menggunakan kapal tol laut angkutan barang tatapi kapal perintis penumpang dan kargo yang juga di subsidi oleh pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan.

Editor: Ridwan Maulana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini