HARNAS.ID – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menginstruksikan jajaran agar menindak tegas segala upaya penimbunan bahan bakar minyak (BBM). Menurut dia, para penimbun BBM biasanya memiliki modus-modus operandi dalam melancarkan aksinya.
“Ada yang menggunakan mobil dimodifikasi dan bolak-balik kemudian ditaruh di sebuah titik. Tentu kami akan melakukan penindakan terhadap mereka yang mengambil kesempatan di masa sulit,” kata Fadil Imran di Jakarta, Kamis (1/9/2022).
Hingga saat ini Polda Metro Jaya belum mendapatkan laporan dari masyarakat terkait penimbunan BBM. Polisi juga telah berkoordinasi dengan Kodam Jaya dan Pemprov DKI Jakarta terkait wacana pengalihan subsidi BBM menjadi program bantalan sosial yang dikhawatirkan memberi dampak di masyarakat.
“Kami sudah mengambil langkah-langkah baik preventif, sosialisasi dan edukasi agar masyarakat paham yang tadinya subsidi digunakan untuk BBM sekarang digunakan untuk bantalan sosial,” ujar Fadil.
Terkait upaya penanganan penyampaian pendapat yang dilakukan masyarakat akibat wacana pengalihan subsidi BBM, kata Fadil, pihaknya bersama Kodam Jaya dan Pemprov DKI telah siap dengan hal tersebut.
“Kami akan menghadapinya dengan humanis. Oleh sebab itu, kita sepakat bersama Kodam Jaya, Polda Metro Jaya, dan Pemda DKI untuk menyusun cara bertindak dan strategi yang sangat humanis,” tutur Fadil.
Tindakan humanis itu dilakukan agar aksi penyampaian pendapat dapat berjalan dengan lancar.”Kami akan melayani mereka yang menyampaikan pendapat. Kami juga akan fasilitasi mereka yang menyampaikan pendapat kepada pihak-pihak yang didatangi,” katanya.
Editor: Ridwan Maulana