Kapolda Metro Jaya Janji Lindungi Pencandu Narkoba yang Mengaku, Begini Caranya!

Harnas.id, Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengimbau masyarakat untuk segera mengunjungi kantor polisi jika mencurigai anggota keluarganya terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Ia menegaskan, pihak kepolisian tidak akan menahan orang yang datang dengan kesadaran untuk mengungkapkan kecanduan narkoba. Jum’at, (22/11/2024).

“Jika datang dengan kesadaran, kami tidak akan menangkapnya. Kecuali jika yang bersangkutan adalah buronan, tentu tetap kami tangkap,” ujar Karyoto di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, pada Rabu (20/11/2024).

Selain kantor polisi, warga juga dapat mendatangi Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi atau BNN Kota Madya. Di sana, orang yang terindikasi sebagai pencandu narkoba akan menjalani tes urine. Jika hasilnya positif, mereka akan menjalani rehabilitasi.

“Jangan ragu untuk datang ke polisi jika ada anggota keluarga yang perilakunya mencurigakan. Kami akan membantu,” tambah Karyoto.

Irjen Karyoto juga menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban untuk merehabilitasi pencandu narkoba agar mereka dapat sembuh dan kembali ke kehidupan yang lebih baik.

“Jika seseorang datang dengan kesadaran, seperti ‘Tolong, Pak, cek anak saya, apakah dia terindikasi memakai sabu?’, kami akan memberikan perlindungan,” ujarnya dengan tegas.

Di sisi lain, Karyoto menyatakan keprihatinannya terhadap maraknya peredaran narkoba di Jakarta. Ia mengungkapkan, dalam sebulan terakhir, Polda Metro Jaya berhasil menangkap sindikat narkoba internasional, seperti jaringan Malaysia yang menyelundupkan 207 kilogram sabu, dan jaringan Afghanistan-Jakarta dengan temuan 389 kilogram sabu.

“Saya sangat prihatin dengan maraknya narkoba yang membanjiri Jakarta,” kata Karyoto.

Ia juga mempertanyakan apakah Jakarta dijadikan pintu gerbang peredaran narkoba ke daerah-daerah lain atau justru menjadi pasar potensial bagi barang haram tersebut.

“Ini menjadi pertanyaan besar. Seberapa banyak sebenarnya warga Jakarta yang terjerat dalam penggunaan narkoba?” tandasnya.

Chaerudin