PeduliLindungi | SETJEN.PU.GO.ID

HARNAS.ID – PeduliLindungi akan menjadi aplikasi layanan masyarakat. Salah satu manfaatnya, warga dapat mengakses rekam medis elektronik lewat aplikasi tersebut.
“Jadi bukan hanya COVID-19,” kata Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan Setiaji, dalam konferensi pers virtual diikuti dari Jakarta, Jumat (9/9/2020). 

Alasan penggunaan PeduliLindungi menjadi aplikasi layanan masyarakat mengingat ekosistemnya yang sudah tersedia dengan pengguna mencapai lebih dari 100 juta orang.

“Ketimbang mengembangkan sistem dan aplikasi baru, kami menggunakan PeduliLindungi yang sudah dikenal dan menambah fitur-fiturnya,” ujar Setiaji, yang juga menjabat sebagai Chief Digital Transformation Office (DTO) Kemenkes.

Salah satu layanan yang akan diberikan oleh PeduliLindungi adalah akses rekam medis elektronik dan layanan kesehatan lain. Ketika pihak lain seperti rumah sakit ingin mengakses rekam medis elektronik dari pasien, dapat dilakukan lewat versi baru dari aplikasi tersebut.

Untuk masyarakat yang tidak memiliki ponsel, dia memastikan bahwa layanan kesehatan terintegrasi termasuk rekam medis elektronik tetap dapat diakses di ruang-ruang layanan kesehatan.

Terkait keamanan data, Setiaji mengatakan, selain dari sistem Kemenkes juga dilakukan perlindungan di fasilitas pelayanan kesehatan.

Akan dilakukan juga sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk memastikan keamanan akses layanan rekam medis elektronik tersebut.

“Ke depan kita juga akan menerapkan sistem blockchain, tapi nanti belum sekarang kita terapkan, agar keamanannya menjadi lebih kuat lagi,” tutur Setiaji. 

Editor: Firli Yasya