Harnas.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap terkait proyek jalur kereta api yang melibatkan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Pada hari Rabu (4/9/2024), KPK memanggil Lasarus, anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, dan Yoseph Aryo Adhi Dharmo, Wakil Sekretaris Jenderal PDIP.
“Pemeriksaan dilakukan di gedung KPK Merah Putih atas nama LSR (Lasarus), anggota DPR RI, dan YAAD (Yoseph Aryo Adhi Dharmo), Wakil Sekjen Bidang Kesekretariatan DPP PDIP,” ungkap Tessa Mahardhika Sugiarto, juru bicara KPK kepada media.
Lasarus, yang juga Ketua Komisi V DPR RI, memiliki salah satu mitra kerjanya Kementerian Perhubungan. Namun, KPK belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai pertanyaan yang akan diajukan kepada Lasarus dan Yoseph.
Sebelumnya, Yoseph Aryo Adhi Dharmo telah dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi pada Jumat (15/8), tetapi tidak hadir tanpa penjelasan.
“Saudara YAAD tidak hadir hingga saat ini dan belum memberikan alasan ketidakhadirannya,” jelas Tessa pada saat itu.
KPK sebelumnya menetapkan 13 tersangka dalam kasus dugaan suap di DJKA terkait proyek pembangunan jalur kereta api di Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa-Sumatera untuk tahun anggaran 2018-2022. Kemudian, seorang tersangka tambahan ditetapkan, sehingga total tersangka dalam kasus ini menjadi 14 orang. Para tersangka terbagi dalam klaster penerima dan pemberi suap.
Editor : IJS