HARNAS.ID – Kasus penyerobotan tanah terjadi di Jalan Alternatif Transyogi, Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok. Tanah seluas 300 M2 bersertifikat atas nama Jhon Simbolon, dipagari sejumlah orang tak dikenal.

Di lahan tersebut tak hanya ditempati Jhon Simbolon, tempat yatim piatu dan dhuafa pun ikut terkena pemagaran hingga sulit beraktifitas.

Saat ditemui wartawan ditempat tinggalnya yang diserobot sejumlah orang tak dikenal, istri Jhon Simbolon, Mangatur Manullang mengaku, tindakan intimidasi kerap diterima keluarganya. Bahkan ia dan keluarganya diminta untuk meninggalkan rumah yang ditempati sejak tahun 1999 lalu.

“Kami tidak bisa masuk ke dalam. Alasan mereka itu tanah mereka. Selama ini saya tidak bisa kontrakan tanah ke (yayasan) dhuafa karena alasan mereka punya hak. Padahal saya punya sertifikat. Kami selalu diteror. Kami selalu diawasi dan kami takut,” tutur Mangatur, Selasa (12/4/2022)

Mangatur juga mengaku jika intimidasi yang dialaminya itu sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu. “Tiba-tiba datang sekelompok preman bawa senjata tajam. Sudah bertahun-tahun kami terintimidasi,” tambahnya.

Menurut keterangan Mangatur, sejak Maret 2022 lau, ia dan keluarganya diminta untuk meninggalkan rumahnya. Mangatur mengatakan, kepemilikan tanahnya sudah berganti pada tahun 2019 menjadi milik seseorang bernama Teddy KKharsadi Setelah ditelusuri, ternyata pria bernama Teddy Kharsadi tersebut telah meninggal dunia sejak 2016.

Atas intimidasi yang dialaminya, Mangatur mengaku jika ia dan keluarganya telah membuat laporan ke Polres Metro Depok. “Kami hampir setiap hari didatangi dan diintimidasi oleh sekelompok preman. Anak-anak yatim juga mengalami trauma,” ungkapnya.

Tak hanya Jhon dan keluarganya, warga lainya, Rusdi Gunarya, juga mengalami hal serupa seperti yang dialami oleh Jhon.

“Kami rakyat biasa meminta agar pihak berwenang mengatasi dan membela hak kami. Kami minta, khususnya BPN atau penegak hukum membela kami, membela kebenaran dan keadilan,” ujarnya.

Editor: Sidharta Aria Agung