HARNAS.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali menerima opini wajar tanpa pengecualian (WTP) laporan hasil pemeriksaan (LHP), atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun angaran 2021 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Opini WTP yang diterima oleh Pemkot Depok merupakan yang ke 11 kali secara berturut-turut. Kota Depok menerima opini WTP 11 kali secara berturut-turut sejak tahun 2010 hingga 2021.
“Alhamdulillah tahun ini Kota Depok kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujar Wali Kota Depok, Mohammad Idris usai menerima penghargaan WTP di Bandung, Senin (23/05/2022).
Menurut Idris, WTP sendiri merupakan hasil pemeriksaan BPK atas penatausahaan keuangan dan aset daerah. Serta kesesuaian capaian kinerja dengan aturan perundangan dengan predikat nilai terbaik.
“Kota Depok sudah 11 kali memperoleh WTP (sejak tahun 2010-2021), diraih berkat niat baik dan kerja sama semua pihak di lingkungan Pemkot Depok dan juga stakeholders (pemangku kepentingan) beserta masyarakat,” tutur Idris.
Atas capaian WTP ke 11 kali berturut-turut, Idris mengharapkan dapat menjadi pemicu dan motivasi peningkatan kinerja Pemkot Depok yang transparan dan akubtabel. Demi mewujudkan pemerintah yang baik dan bersih.
“Harapannya bisa menjadi pemicu dan motivasi meningkatkan kinerja Pemkot yang transparan dan akuntabel dalam rangka mewujudkan pemerintah yang baik dan bersih,” tandas Idris.
Editor: Sidharta Aria Agung