Ilustrasi pemakaian masker sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19. ANTARA | OGEN

HARNAS.ID – Polda Metro Jaya kembali menggelar operasi yustisi guna mengurangi penyebaran virus corona baru (COVID-19). Operasi ini sekaligus merespon imbauan Kapolri Jenderal Idham Azis

“Kami akan terus melakukan operasi yustisi bersama tiga pilar yaitu TNI, Polri, dan Pemprov DKI,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Minggu (15/11/2020).

Selain TNI dan Pemprov DKI, operasi juga diikuti oleh petugas dari kejaksaan dan pengadilan.

Operasi ini dilaksanakan sejak Sabtu (15/11/2020) . Adapun sasaran operasi yustisi yaitu mengawasi dan menindak masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

Yusri menekankan, polisi terus mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar dapat menghindari kerumunan guna menghentikan penyebaran COVID-19.

Menurut dia, dalam operasi ini, selain membubarkan masyarakat yang berkumpul, petugas juga akan menyegel kantor yang tidak menerapkan protokol kesehatan.

Editor: Aria Triyudha

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini