Harnas.id, Bogor – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dan DPRD Kabupaten Bogor resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Bogor pada Sabtu (30/11/2024).
Pj. Bupati Bogor, Bachril Bakri, menyampaikan apresiasinya atas kerja sama yang solid antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun rancangan anggaran. Menurutnya, APBD 2025 ini dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan meningkatkan pelayanan publik.
“Sidang paripurna ini adalah rangkaian dari pembahasan intensif di tingkat komisi dan badan anggaran dengan seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Kami mengapresiasi DPRD Kabupaten Bogor atas persetujuan terhadap usulan anggaran yang mendukung pelayanan publik,” ungkap Bachril.
Menurut Bachril, rancangan APBD 2025, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp10,83 triliun, yang akan dialokasikan untuk Fungsi pendidikan guna meningkatkan kualitas sarana dan prasarana sekolah, sektor kesehatan termasuk peningkatan layanan kesehatan masyarakat dan Transfer dana ke desa, mendukung pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan desa.
Bachril menegaskan bahwa anggaran tersebut dirancang untuk menjawab aspirasi masyarakat, khususnya dalam penyediaan layanan publik yang lebih baik.
“Kami berharap, dengan alokasi anggaran ini, masyarakat Kabupaten Bogor dapat merasakan manfaatnya, terutama dalam peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan serta percepatan pembangunan desa,” tambahnya.
Sementara itu, DPRD Kabupaten Bogor juga memberikan dukungan penuh terhadap langkah strategis Pemkab dalam memaksimalkan potensi anggaran. Ketua DPRD menyatakan komitmennya untuk terus mengawal realisasi anggaran agar berjalan sesuai target dan berdampak positif bagi masyarakat.
Dengan kesepakatan ini, Kabupaten Bogor optimis APBD 2025 mampu menjadi dasar kuat dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Chaerudin