Ketua KPU Kota Depok Nana Sobarna (ketiga kiri), didampingi jajaran dan perwakilan kandidat menunjukkan berkas penetapan paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok pada Pilkada 2020. Harnas.Id | Sidharta Aria Agung

HARNAS.ID – Pertarungan antara Mohammad Idris-Imam Budi Hartono dan Pradi Supriatna-Afifah Alia di Pilkada 2020, dimulai. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Depok, Rabu (23/9/2020), resmi menetapkan kedua pasangan ini sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok.

Ketua KPUD Kota Depok Nana Sobarna mengatakan, penetapan kedua pasangan calon (paslon) ini usai rapat pleno tertutup bersama para anggota di Kantor KPUD Kota Depok. Kedua paslon dinilai memenuhi persyaratan sebagai kandidat setelah melalui proses seleksi berdasar peraturan yang berlaku.

“Pada 28 Agustus lalu, kami mengumumkan pendaftaran. Tanggal 4-6 September kami menerima berkas para paslon dan hari ini KPU memutuskan Mohammad Idris-Imam Budi Hartono dan Pradi Supriatna-Afifah Alia sebagai kontestan Pilkada Depok 2020,” kata Nana di Kantor KPUD Kota Depok.

Menurut Nana, berbagai proses seleksi, seperti kelengkapan administrasi dan tes kesehatan sudah dilalui oleh paslon. Semua persyaratan sebagai peserta pun sudah dipenuhi, sehingga dalam rapat pleno KPU menetapan keduanya sebagai kontestan yang akan bertarung di pesta demokrasi lokal ini.

Terkait nomor urut, KPUD Kota Depok baru akan menetapkannya, Kamis (24/9/2020). KPU juga sudah melayangkan undangan kepada para paslon untuk hadir dalam penetapan nomor urut besok. Namun, KPU mengingatkan kepada kedua paslon dan parpol pendukung, tidak membawa massa.

“Ini untuk mencegah terjadinya penyebaran COVID-19,” ujarnya. Penetapan nomor urut paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Pilkada Kota Depok akan digelar di sebuah kawasan perumahan di Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Pada pelaksanaannya, KPU membatasi jumlah undangan.

Editor: Ridwan Maulana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini