HARNAS.ID – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Depok melakukan pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok. Dari hasil pengundian tersebut, pasangan Mohammad Idris-Imam Budi Hartono mendapat nomor urut dua, sementara Pradi Supriatna-Afifah Alia nomor urut satu.
Ada yang berbeda dalam aturan pilkada kali ini. Selain menandatangani surat perjanjian penerapan aturan pelaksanaan pilkada, Ketua KPUD Depok Nana Sobarna juga meminta para paslon untuk menandatangani pakta integritas terkait penegakkan disiplin protokol kesehatan.
“Kami meminta para paslon menandatangani pakta integritas untuk penegakkan disiplin protokol kesehatan. Tujuannya, untuk mencegah penyebaran COVID-19,” kata Nana, usai menggelar pengundian nomor urut paslon di sport center Perumahan Raffles, Cimanggis, Depok, Kamis (24/9/2020).
Nana mengatakan, akan ada sanksi bagi para paslon jika melanggar aturan, baik aturan pilkada maupun aturan penegakan disiplin protokol kesehatan. Namun, Nana tidak memerinci sanksi pelanggaran tersebut.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, para calon Wali Kota Depok tidak mempersoalkan nomor urut yang mereka terima. Hanya saja, para paslon memiliki jargon masing-masing terhadap nomor urutnya.
Menanggapi nomor urut dua yang diterimanya, pasangan Mohammad Idris-Imam Budi Hartono mengartikan nomor urut dua sebagai moto untuk melanjutkan kepemimpinan Idris sebagai Wali Kota Depok. “Dua artinya, kepemimpinan dua periode, lanjutkan,” ujar Imam diamini Idris.
Tak berbeda jauh dari Idris-Imam, pasangan Pradi-Afifah mengartikan angka satu sebagai momen bersatu untuk membangun Kota Depok. “Artinya kita bersatu untuk membangun Depok,” tutur Afifah diikuti Pradi.
Editor: Sidharta Aria Agung