Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab melambaikan tangan saat hendak menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). Habib Rizieq memenuhi panggilan polisi guna dimintai keterangan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat menggelar acara pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. HARNAS.ID | BARRI FATHAILAH

HARNAS.ID – Polisi memastikan kondisi kesehatan tersangka dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) pencegahan COVID -19 dalam kerumunan di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Habib Shihab (MRS), dalam kondisi sehat selama menjalani masa tahanan di Mapolda Metro Jaya.

“Sampai dengan tadi malam disampaikan, kami melakukan penahanan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Kondisinya sehat, kami masih tetap pantau,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Minggu (13/12/2020)

Yusri memastikan bahwa perlakukan terhadap MRS sama seperti tahanan lainnya.

“Sama juga dengan tahanan yang lain, tetap masalah kesehatan diperhatikan, masalah makan tetap kita siapkan dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro,” katanya dikutip Antara.

Penahanan terhadap Habib Rizieq Shihab untuk 20 hari ke depan sejak yang bersangkutan tiba di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020), untuk menjalani panggilan polisi.

Sebelumnya, Habib Rizieq mendekam di sel Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan kurang lebih 14 jam.

Editor: Aria Triyudha



TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini