Proses Pembangunan di Jalan R. Dana Sasmita Bogor Selatan Tertunda, Camat Sesalkan Penambahan Waktu hingga 20 Desember

Rapat Koordinasi. Foto: istimewa

BOGOR, iNewsBogor.id – Camat Bogor Selatan Menyesalkan Penambahan Waktu dalam Menyelesaikan Pembangunan di Jalan R. Dana Sasmita (Simpang Batutulis).

Irman Khaerudin, Camat Bogor Selatan, mengungkapkan rasa kekecewaannya terkait penambahan waktu dalam penyelesaian pembangunan di Jalan R. Dana Sasmita (Simpang Batutulis).

“Kami tadinya menyesalkan bahwa target penyelesaian pada 10 Desember tidak tercapai dan meminta penambahan waktu hingga 20 Desember. Saat saya turun ke lokasi, memang banyak kendala dalam pemasangan tiang pancang. Pihak pelaksana harus melakukan kajian-kajian dan meminta bantuan Dishub dan Satlantas untuk memperlancar mobilisasi penyelesaian pembangunan. Akhirnya, kami mengadakan pertemuan di tanggal 9 Desember di Aula Kantor Kecamatan Bogor Selatan pada Senin (11/12),” ungkapnya.

Irman menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut, mereka berkumpul bersama instansi terkait dan perwakilan yang terdampak pembangunan untuk memberikan pemahaman terkait penambahan waktu hingga tanggal 15 Desember.

“Kami mendengar masukan dari semua pihak terkait jalan yang dilalui selama proses pembangunan, dan sudah dilakukan pengecekan oleh pihak pelaksana, salah satunya di Kelurahan Rangga Mekar yang sering dilalui dampak proses pembangunan. Saya meminta lurah aktif dalam mensosialisasikan kepada warganya agar pembangunan pemasangan tiang pancang cepat selesai,” harap Irman.

Irman juga berharap pembangunan ini dapat selesai sebelum waktu yang ditentukan, terutama mengingat Natal dan Tahun Baru yang segera datang. Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Heru, Ketua Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU), yang mengadakan rapat pada tanggal 10 Desember dengan kehadiran Camat Bogor Selatan, Kapolsek Bogor Selatan, Dishub, Pelaksana PT Yasapola Remaja, Lurah Rangga Mekar, lurah-lurah lainnya, serta RT/RW dan LPM untuk membahas penambahan waktu hingga tanggal 20 Desember.

“Pihak PT Yasapola Remaja meminta waktu hingga tanggal 15, tetapi kita sepakat memberikan penambahan waktu hingga tanggal 20 untuk menyelesaikan pembangunannya, dan itu harus dibuktikan,” ujar Heru kepada wartawan.

Meskipun awalnya rencananya akan dilakukan aksi demo terhadap pelaksana pembangunan karena janjinya tanggal 10 Desember sudah selesai, namun mereka memberikan penambahan waktu hingga tanggal 20 Desember dengan harapan pembangunan dapat selesai secepatnya.

“Sebagai Ketua Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU), saya berharap secepatnya bisa selesai sebelum waktu yang ditentukan. Jika tidak selesai sampai tanggal 20 Desember yang dijanjikan, saya bersama para Angkutan Umum 04 akan melakukan aksi demo,” pungkasnya.

(Rajiv)